Tahanan Kabur

Samsuardi Dijebloskan ke Ruang Isolasi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 18-01-2017 | 10:38 WIB
tahanan-kabur01.gif

Samsuardi.(Foto: Roland Aritonang, Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Samsuardi, terdakwa narkotika yang kabur dari bus tahanan Kejaksan Negeri Tanjungpinang, setelah ditangkap langsung dijebloskan ke sel isolasi (Strap Sel).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko mengatakan pihaknya telah menerima kembali tahanan atas nama Samsuriadi. Saat ini dia ditempatkan di ruangan isolasi.

"Samsuardi kita tempatkan di ruangan strap sel atau ruangan isolasi," ujar Ronni, Rabu(18/1/2017).

Ia menjelaskan, sesuai kententuan dan SOP yang berlaku, jika ada tahanan yang melanggar peraturan atau yang membuat tindakan menyusahkan orang lain, maka tahanan akan ditempatkan di ruang isolasi selama seminggu.

"Kita lihat dulu dan evaluasi, jika tidak memungkinkan selama satu minggu maka bisa lebih," ujarnya.

Tujuan diberikannya sanksi, kata Rommi, ‎agar hal-hal yang tidak diinginkan muncul baik itu dari Samsuriadi sendiri maupun dari tahanan yang lain. Sebab, Samsuriadi ini sudah menyusahkan dan melibatkan teman-temannya sesama tahanan yang pada saat itu berada satu bus dengannya.

"Samsuriadi ini sudah melibatkan tahanan yang lain, otomatis dengan kejadian ini tahanan yang satu bus dengannya diperiksa Polisi," jelasnya.

Menurutnya pihak rutan sendiri hanya memberikan Sanksi seperti lantaran Samsuriadi sendiri ini belum menjadi narapidana dan masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Jika statusnya sudah napi, akan diberikan sanksi administasi, di mana perbuatannya akan dicatata dalam buku regitrasi F.

"Buku registrasi F ini untuk napi-napi yang melanggar peraturan. Tetapi, napi yang sudah menjalani penyelidikan dan pemeriksaan dari kami. Setelah itu baru dinyatakan masuk kedalam registrasi F," pungkasnya.

Editor: Gokli