Tahanan Kabur Berhasil Dibekuk, Ini Penjelasan Kapolres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 17-01-2017 | 11:38 WIB
Kapolres-Kejari-Tanjungpinang1.jpg

Kapolres dan Kajari Tanjungpinang memberikan keterangan pers usai penangkapan Samsuardi. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Samsuardi, terdakwa narkotika yang kabur dari mobil tahana‎n Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ternyata bersembunyi di rumah saudaranya, lokasi Pulau Pucung, Kabupaten Bintan (sebelumnya ditulis daerah Kawal).

"Terdakwa ini berhasil diamankan di Pulau Pucung, Kabupaten Bintan di salah satu rumah saudaranya," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro saat melakukan Press Rilis di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (17/1/2017).

Joko Bintoro menjelaskan bahwa ‎tahanan Samsuardi dibekuk sekirA Pukul 04.30 WIB, tanpa perlawanan.

"Modus melarikan dirinya dengan cara menyiram cairan yang diduga campuran ‎cabai," ujarnya.

Polres Tanjungpinang, kata Joko, membantu Kejaksaan dalam menangkap tahanan yang kabur pada saat dipulangkan ke Rutan Tanjungpinang. Dengan adannya kejadian tersebut, pihaknya akan lebih membantu dalam pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

"Terkait dengan bagaimana tahanan ini kabur apakah jalan kaki atau bagaiman kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam lagi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi, mengapresiasi kinerja pihak Polres Tanjungpinang yang telah berhasil menangkap tahanan yang kabur itu.

"Saya beri satu jempolah kepada Polres Tanjungpinang, bahkan saya berikam dua jempol, karena ini adalah hasil kerja tim yang baik," pungkasnya.

 

Editor: Gokli