Tahanan Kabur

Samsuardi Berhasil Dibekuk Polisi di Rumah Saudaranya
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 17-01-2017 | 10:50 WIB
tahanan-kabur1.jpg

Samsuardi (26), terdakwa narkotika yang kabur dari bus tahanan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang di rumah saudaranya, daerah Kawal, Kabupaten Bintan, Selasa(17/1/2017). (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Samsuardi (26), terdakwa narkotika yang kabur dari bus tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang saat mengantar ke Rutan usai menjalani persidangan, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa(17/1/2017) sekira pukul 06.30 WIB.

Samsuardi dibekuk di rumah saudaranya, daerah Kawal, Kabupaten Bintan. Informasi yang didapat dari seorang anggota Satreskrim Polres tanjungpinang, terdakwa ini berhasil dibekuk setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Informasi yang kita terima, terdakwa kabur ke rumah saudaranya di daerah Kawal," ujar sumber. Berdasarkan informasi tersebut, katanya, polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan Samsuardi. Ia langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk diamankan dan dimintai keterangan.

Sementara pantauan di lapangan, terlihat beberapa anggota Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berada di Mapolres. Hingga berita ini diunggah, BATAMTODAY.COM belum berhasil mendapat keterangan resmi terkait dibekuknya Samsuardi.

Editor: Gokli