Peringkat I dan II Terlempar

Nurdin Pilih Peringkat III Open Bidding Jadi Kadis Ketahanan Pangan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-01-2017 | 13:02 WIB
pelantikan-pejabat-pemprov1.jpg

Pelantikan dan Pengukuhan Kepala OPD Provinsi Kepri Gelombang II.  (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mempercayakan jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan kepada Ahmad Izak, yang menduduki peringkat III dalam seleksi lelang jabatan atau open bidding, Ahmad Izak. Sedangkan yang menduduki peringkat I dan II, Lamidi dan Edi Roviano, terlempar dan tak dipilih.

Ketua Tim Seleksi Open Bidding Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah, menyampaikan, pemilihan kepala dinas merupakan wewenang Gubernur Kepri sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pihaknya, kata dia, hanya menyerahkan nama-nama yang lolos seleksi untuk peringkat I, II dan III.

"Itu wewenang gubernur, kalaupun beliau memilih peringkat III menjadi kepala dinas," katanya.

Senada, Zamzami A. Karim, anggota tim panitia seleksi mengatakan, gubernur memiliki wewenang memilih satu nama dari tiga peserta open bidding yang memiliki skor tertinggi.

"Setiap pejabat berhak untuk naik pangkat, dan dipilih sebagai pejabat pinggi pratama. Kami sudah merekomendasikan 3 nama dengan nilai tertinggi dalam open bidding, tapi untuk memilih siapa yang akan digunakan, merupakan wewenangnya gubernur," jelasnya.

Ahmad Izhak dilantik melalui Surat Keputusan (SK) nomor 21 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama, bersama 15 jabatan tinggi pratama lainya, di Aula Kantor Gubernur Kepri, Senin,(16/1/2017). Dari 16 orang tersebut, didominasi pegawai dari Kabupaten Karimun.

Kepala OPD gelombang ke II Provinsi Kepri ‎dari Kabupaten Karimun itu seperti M.Hasbi sebagai Asisten Administrasi Umum, Syahrul Rijal sebagai Staf Ahli Bidang Pemeintah, Syamsuardi sebagai Staf Ahli Kesejahteran rakyat, Ir.Abubakar sebagai Kepala dinas PU dan Tataruang, serta Dr.Amjon sebagai Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Manusia.

Khusus, Dr.Amjon diketahui berlatar belakang pendidik, bukan teknis. Tetapi, Gubernur Kepri tetap saja memilih dan melantiknya karena kewenangannya selaku pejabat pembina kepegawaian di Provinsi Kepri.

Editor: Gokli