Tim Saber Pungli Tanjungpinang Dikukuhkan

Temukan Praktek Pungli di Tanjungpinang, Segera Laporkan!
Oleh : Habibi
Kamis | 12-01-2017 | 12:38 WIB
saber-pungli-pinang3.jpg

Pengukuhan Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akhirnya mengukuhkan unit sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dilingkungan Kota Tanjungpinang. Dengan adanya unit Saber Pungli ini, Lis meminta masyarakat untuk membantu tim Saber Pungli dalam melakukan tugasnya.

"Kita imbau masyarakat tidak segan melaporkan temuan-temuan yang bersifat pungli dilingkungan masing-masing kepada Saber Pungli. Sehingga, perbuatan itu dapat langsung diproses oleh unit ini," tutur Lis umdalam sambutannya saat pengukuhan unit Saber Pungli, Kamis (12/1/2017).

Lis mengatakan, unit Saber Pungli ini wilayah kerjanya diseluruh lingkungan kota Tanjungpinang, khususnya dicentra pelayanan publik. Makanya, masyarakat harus terlibat baik secara langsung ataupun tidak dalam memberantas pungli bersama unit Saber Pungli ini.

"Kepada tim Saber Pungli juga kita minta memberikan pelayanan pengaduan yang mudah kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak segan atau merasa takut melaporkan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan, khususnya bersifat pungutan liar di lingkungan Pemko Tanjungpinang," tutur Lis.

Terkait fungsi unit Saber Pungli, Lis mengatakan unit ini memiliki 4 kebijakan, yaitu kebijakan intejensi, kebijakan pencegahan, kebijakan melakukan upaya operasi tangkap tangan dan kebijakan yustisi yaitu memberikan rekomendasi dan saran terkait proses yang akan ditempuh setelah dilakukan penangkapan.

Editor: Yudha