Gugus Tugas Sama dengan SOTK Lama, Nurdin Sebut 29 Kepala OPD Tinggal Dikukuhkan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 09-01-2017 | 19:02 WIB
Apel-sebelum-Sidak-oke.gif

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun saat Apel pagi di Kantor Gubernur Dompak (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, tidak dilakukannya open biding atau lelang jabatan kepada 29 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang pejabatnya telah dikukuhkan, karena gugus tugas dan fungsi ke-29 OPD itu sama dengan SOTK sebelumnya.

Hal itu, kata Nurdin, sesuai dengan petunjuk dan konsultasi ke Mendagri, Menpan RB serta KASN, OPD baru yang nomenklatur serta gugus tugas dan fungsinya sama, kepala OPD-nya tidak perlu dilelang.

"Sehingga dari sejumlah pejabat SKPD berdasarkan Perda SOTK lama, yang sebelumnya sudah dilantik dalam menyesuaikan dengan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang OPD Kepri, tinggal dikukuhkan," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Senin (9/1/2016).

Mengenai keahlian dan syarat masing-masing pejabat di 29 OPD yang dilantik, Nurdin juga memastikan, sejumlah pejabat eselon II yang diangkat itu semuanya telah melakukan assessment dan memenuhi syarat untuk dilantik sebagai kepala OPD.

"Semua kepala OPD yang dilantik sudah diassessment," ujarnya.

Sementara 16 OPD lainya, tambah mantan Bupati Karimun ini, merupakan OPD baru yang nomenklatur serta gugus tugas dan fungsinya berbeda dengan SOTK sebelumnya.

"Sedangkan 16 OPD yang nomenklatur dan gugus tugasnya berbeda dengan SKPD lama, maka pejabatnya harus dilakukan open biding," terangnya.

Sementara terkait permasalahan akan terbengkalaianya pelayanan pada sejumlah OPD, akibat pejabat eselon IV dan III setingkat kepala seksi (Kasi) serta kepala bidsng (Kabid) di masing-masing instansi di Kepri masih berdasarkan Perda SOTK lama, Nurdin memastikan, kalau pelayanan masyarakat tidak akan terganggu.

"‎Pelayanan akan tetap jalan, karena sudah diberikan surat tugas sebagai Plt bagi pejabat eselon III dan IV, sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.

Pemberian surat tugas sebagai pelaksana tugas (Plt), tambah Nurdin, dilakukan sampai menunggu open biding pejabat eselon II di Provinsi Kepri‎ selesai dan dilakukan pelantikan.

"Penunjukan Plt, kami lakukan sambil menunggu pelantikan kepala OPD yang lainnya, dan pelantikan pada eselon IV dan III nanti," ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS. Arif Fadilah, juga mengatakan, penggodokan pejabat eselon IV dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, saat ini sedang dilakukan. Penggodokan sendiri, ditugasakan pada Asisten di Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.

"Kalau maunya kita hendaknya sama-sama dilantik dengan Pejabat Tinggi Pratama, yang saat ini sedang diopen biding. Dan untuk eselon IV dan III, memang tidak dilakukan lelang jabatan, tetapi penilaiannya nanti di internal Baperjakat Provinsi," sebutnya.

Namun demikian, pejabat eselon IV dan III yang nantinya dilantik, juga sebelumnya telah dinyatakan lolos assasment sebagaimana yang dilakukan sebelumnya.

Editor: Udin