Tim WFQR Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan BBM di Pulau Karimun Kecil
Oleh : Charles Sitompul/Harjo
Minggu | 08-01-2017 | 11:30 WIB
Dispen_lantamal IV.jpg

Tim WQFOR menangkap pelaku pelaku penyeludupan BBM di Pulau Karimun Kecil (Foto: Dispen Lantamal IV)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis HSD + 30 ton di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau, Sabtu (07/01/2017).

Penggagalan upaya penyelundupan BBM ini bermula dari kegiatan patroli Tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan unsur Patkamla KAL Marapas dengan nomor lambung II-4-65.

Tim mencurigai adanya pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktivitas di tengah kegelapan malam dan gelombang laut yang cukup tinggi.

"Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, tim WFQR melakukan pengejaran namun kapal terus melaju berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Tidak mau kehilangan target, sesuai dengan standar operasi dan prosedur (SOP)," ungkap Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan dalam rilisnya, Minggu (8/1/2017).

Ditambahkan, tim sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan laju kapal dan akhirnya pada posisi 01 04 99 U - 103 24 57 T di perairan Pulau Karimun Kecil, target berhasil dihentikan dan dikendalikan oleh Tim WFQR.

S. Irawan menjelaskan, para pelaku penyelundup BBM merupakan pemain lama dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional penyelundupan BBM. Modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundup BBM adalah dengan mengambil BBM illegal dari West OPL dengan cara “ship to ship”, selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjungbalai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil.

"Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki nama dengan tonase diperkirakan 35-40 GT. Kapal tanpa nama berlayar dari Tanjungbalai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial “IB” serta tiga orang ABK, masing-masing “YR”, “EP” dan “BG”. Adapun pemilik kapal berinisial “I” merupakan warga Pulau Buru Tanjungbalai Karimun,” tegas Danlantamal IV.

“Pelanggaran yang dilakukan, di antaranya kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifest) kapal dan kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen pelayaran,” tambah Laksma TNI S. Irawan.

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan, kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan namun pada penangkapan kali ini justru BBM yang akan diselundupkan diduga berasal dari luar negeri yang dibawa masuk ke Negara kita. Para pelaku sengaja menggunakan kapal-kapal dengan ukuran kecil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM guna mengelabuhi petugas.

"Kepada para pelaku kejahatan di laut, berulangkali saya sampaikan melalui media massa dan berbagai kegiatan lainnya untuk menghentikan segala bentuk kegiatan illegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara, karena jajaran Lantamal IV melalui tim WFQR sesuai dengan kewenangan yang dimiliki akan terus memburu para pelaku kejahatan di perairan Kepri dan prajurit saya akan melakukan tindakan tegas apabila diperlukan akan dilakukan tembak ditempat apabila mereka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas,” tegas Laksma TNI S. Irawan.

S. Irawan menambahkan, apa yang dilakukan oleh Lantamal IV melalui tim WFQR semata-mata hanyalah menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Negara.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan menjadikan perairan Kepri menjadi perairan yang aman sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan semestinya sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian negara," tandasnya.

Kapal beserta seluruh ABK dan muatan dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Surya