Nurdin Lelang 16 Jabatan dan Tunjuk Plt Baru Pemprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 04-01-2017 | 09:26 WIB
pelantikankepri.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat melantik Sekda dan para pejabat di Pemprov Kepri. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah melantik 29 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa (3/1/2017), kini Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersiap melelang jabatan untuk 16 posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru Pemprov Kepri.

Untuk mengisisi kekosongan 16 posisi tersebut, Nurdin akan menyiapkan surat Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). "Untuk mengisi jabatan Kepala OPD baru sesuai dengan PP 18 Tahun 2016 serta Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kepri, akan dilaksanakan dengan open biding, dan bagi pejabat yang belum mendapat posisi, dapat mengajukan diri menjadi pejabat fungsional, sesuai dengan syarat dan krateria yang ditetapakan," tutur Nurdin usai melantik 29 Pejabat Tinggi Pratama, Kepala dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Selasa (3/1/2016).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS. Arif Fadillah menambahkan, pembukaan open biding pejabat eselon II untuk mengisi sejumlah Kepala Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama OPD Kepri itu sudah laksanakan sejak akhir 2016 lalu, dan sampai saat ini masi berlangsung.

"Sejak dibuka akhir Desember 2016 lalu sampai saat ini memang belum ada yang mendaftar, tapi sudah banyak yang Nanya-nanya," ujar TS.Arif Fadillah.

Ditambahakannya, pelantikan ulang 29 Kepala OPD baru yang dilaksanakan itu sesuai dengan instruksi Mendagri, dan surat edaran Menpan RB, yang menyatakan, pejabat OPD Baru mengikuti PP 18 Tahun 2016, harus dikukuhkan dan dilantik.

"Sejumlah 29 pimpinan Jabat Tinggi Pratama yang dilantikan ini, merupakan OPD yang nomenklatur dan gugus tugasnya dengan SOTK lama, tidak ada perbedaan. Sedangkan SOTK atau istilah lain OPD Baru yang lain akan dilakukan lelang jabatan," ujarnya.

Hal yang sama, tambah TS. Arif Fadilah, akan dilaksanakan pada Pejabat Esselon II dan IV, dan saat ini, pelaksanaan seleksi dan Penbidingnya sedang digodok Asiten administrasi dan Dibas Kepegawaian dan SDM Provinsi Kepri.

Sementara itu, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sesuai dengan PP 18 Tahun 2016 tentag OPD Daerah, Berikut 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Belum ditunjuk dan dilantik sesuai dengan OPD baru Kepri.

1. Asisten administrasi Umum
2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum
3. Staf Ahli Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan SDM

Biro di Sekretariat Daerah

4. Kepala Biro Organisasi dan Korpri
5. Kepala Biro Administrasi Pembangunan
6. Kepala Biro Administrasi Perekonomian
7. Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung.
8. Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan

Kepala Dinas

9. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
10. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman
11. Kepala Dinas Perhubungan

12. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
13. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Kesehatan Hewan

15. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
16. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran.
(Sumber: Badan Kepegawaiaan dan SDM Prov.Kepri)

Editor: Dardani