Kakanwil Hukum dan HAM Kepri, Diserahterimakan dari Ohan Suryana ke Bambang Widodo
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 29-12-2016 | 15:02 WIB
Sertijab-Kakanwil-HUKUM-dan-HAM-Kepri.gif

Acara sertijab pejabat pimpinan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, dari pejabat lama Ohan Suryana kepada Bambang Widodo di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (29/12/2016). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pejabat Pimpinan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, kembali berganti dari pejabat lama Ohan Suryana kepada Bambang Widodo. Pelaksanaan serah terima dan pelantikan dilakukan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (29/12/2016). 

Humas Kanwil dan HAM Provinsi Kepri, Rinto Gunawan mengatakan, pergantiaan pimpinan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, dilaksanakan atas SK Kementeriaan Hukum dan HAM, yang menetapkan Bambang Widodo, sebagai pejabat baru Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri menggantikan Ohan Suryana.

"Pejabat Kanwil Hukum dan Ham yang baru bapak Bambang Widodo, merupakan mantan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Pontianak, dan kembali menjabat sebagai Kepala Kanwil Hukum dan HAM di Provinsi Kepri," ujar Rinto.

Sementara mantan Kepala Kanwil Hukum dan HAM yang lama, Ohan Suryana, akan menjadi Widiyaswara Ahli Utama yang akan mengajar di semua Kementeriaan Hukum dan HAM.

"Pelantikan akan dilaksanakan Gubernur Kepri, menggantikan Menteri Hukum dan HAM dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru di Gedung Daerah Tanjungpinang," ujar Rinto mengakhiri.

Editor: Udin