Resahkan Warga, Pasangan Kumpul Kebo Ini Digerebek di Rumah Kontrakannya
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 26-12-2016 | 17:50 WIB
pasangan-kumpul-kelinci-digerebek-warga-tanjungpinang.gif

Berduaan di dalam rumah kontrakan, pasangan kumpul kebo berinisial Ro (24) dan As (23), digerebek oleh warga di Jalan Kijang Lama, Gang Pondok Kelapa, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Minggu (25/12/2016) pukul 23:00 WIB. (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berduaan di dalam rumah kontrakan, sepasang muda-mudi berinisial Ro (24) dan As (23), digerebek oleh warga di Jalan Kijang Lama, Gang Pondok Kelapa, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Minggu (25/12/2016) pukul 23:00 WIB. Keduanya diduga pasangan kumpul kebo yang sudah lama meresahkan masyarakat . 

Dari pengakuan Gunawan, Ketua RT 05 RW 05, di Jalan Kijang Lama, Gang Pondok Kelapa, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur‎, mengatakan bahwa aksi kumpul kebo yang dilakukan keduannya sudah terjadi sebanyak tiga kali. Apalagi diketahui bahwa Ro dan As bukan merupakan sepasang suami istri.

"Dia (Ro) tak pernah melapor ke RT," ujar Gunawan.

Aksi penggerebekan itu berawal pada saat warga sekitar yang menjaga di Pos Keamanan tersebut, mendapat informasi bahwa Ro sering memasukkan seorang wanita ke rumah kontra‎kannya, dan mendapat informasi tersebut Gunawan bersama sepuluh orang warganya mendatangi rumah kontrakan Ro.

"Pada saat didatangi dan diketuk pintunya, Ro lama sekali membuka pintu, tak berapa lama kemudian Ro membuka pintu. Pada saat ditanya Ro, mengaku bahwa wanita yang berada di dalam rumahnya itu adiknya," katanya.

Ketika dibuka, Ro hanya mengenakan kaos dalam serta celana pendek, sedangkan As menggunakan baju kaos dan celana pendek. Tetapi kami tidak percaya begitu saja dan Kami langsung menanyakan kepada As waninta yang disebut adiknya tersebut, ternyata dari pengakuan wanita itu Ro adalah pacarnya.

"Dari pengakuan cewek itu dia ngaku bahwa Ro pacar dia," ungkapnya.

Gunawan menjelaskan, sejak dari situ, Ro‎ mulai mengaku bahwa ia sudah tiga kali mengajak pacarnya tersebut untuk menginap di rumah kontrakannya. Mendengar pengakuannya, maka warga sekitar langsung memberi sanksi kepada mereka berdua dengan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.

"Kita buat perjanjian, di mana tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," pungkasnya.

Editor: Udin