Mutasi Pejabat Pemprov Kembali Menyeruak

Dua Pejabat Karimun Disiapkan Nurdin Gantikan Heru dan Naharudin
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 17-12-2016 | 14:50 WIB
pelantikan.gif

Ilustrasi pelantikan pejabat pejabat di Pemprov Kepri beberapa waktu lalu (Sumber foto: batampos.co.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bergulirnya hak interpelasi DPRD Kepri atas kebijakan Gubernur dalam pengangatan dan pelantikan pejabat eselon IV, III dan II Pemprov Kepri yang dinilai melanggar aturan, ternyata tidak menyurutkan langkah Gubernur Provinsi Kepri ‎Nurdin Basirun untuk kembali melakukan mutasi dan pergantian pejabatnya dengan pola yang sama.

Informasi yang berkembang, Gubernur Kepri Nurdin Basirun akan kembali melakukan mutasi, pengangkatan dan pelantikan pejabat eselon II untuk mengisi sejumlah jabatan kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Tidak tanggung-tanggung, untuk menduduki jabatan SKPD trategis ‎di Pemprov Kepri, Nurdin disebut-sebut telah menyiapkan tiga pejabat eselon II Pemkab Karimun. Bahkan, Nurdin disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada ketiga pejabat tersebut, diantaranya Wan Abubakar bersama dua pejabat lainnya, termasuk adik mantan Sekda Kepri, Suhajar Diantoro.

"Informasinya, dua pejabat akan diletak di Dinas Kimpraswil serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Kedua pejabat dari Karimun itu sudah menunjukkan SPT hasil mutasinya," ujar sumber‎ di internal Pemerintah Provinsi Kepri.

Sedangkan adik kandung mantan Sekda Kepri, yang namanya belum diketahui, ‎dikatakan sumber, diplot sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda) Kepri, menggantikan Naharuddin.

"Rencananya, adik mantan Sekda Suhajar Diantoro akan menggantikan Naharuddin di Bapeda," ujar sumber lagi.

Sementara Kepala Dinas PU Kepri, Heru Sukmoro dan Naharudin, dikatakan menjadi pejabat yang akan disingkirkan dan dijadikan sebagai Staf Ahli.

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, yang dikonfirmasi wa‎rtawan terkait dengan isu perombakan kebali kabinetnya, masih enggan menanggapi. Nurdin hanya mengatakan, "Belum lagi."

Nurdin juga menagatakan, wartawan selalu lebih tahu dengan kebijakannya itu. "Belum lagi, kalian memang selalu lebih tahu, kita lihat saja nanti," ujar Nurdin.

Ditanya mengenai hasil interpelasi Dewan, yang menyatakan ditemukan banyak kesalahan aturan serta administrasi pemerintahan dalam pengangkatan pejabat yang dilakukan pada November 2016 lalu, Nurdin ‎menyatakan akan dikembalikan pada aturan yang berlaku.

Di tempat berbeda, Sekda Kepri TS Arif Fadillah yang dikonfirmasi dengan rencana mutasi pengangkatan dan pelantika‎n pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Kepri pada Desember 2016 ini, juga membantah.

Dia mengatakan, kemungkinan pelaksanaan mutasi dan pengangkatan pejabat baru akan dilaksanakan Januari 2017, setelah Pergub SOTK baru ditandatangan Gubernur, serta pelaksanaan seleksi pejabat Open Beading dilaksanakan.

"Kemungkinan Januari mendatang, karena saat ini, kami masih menyusun Pergub gugus tugas SOTK yang baru dibentuk," ujarnya.

Editor: Udin