Tata Kelola Keuangan Terbaik

Kabupaten Bintan Dapat Bonus Insentif Rp7,5 Miliar
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 16-12-2016 | 10:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kabupaten Bintan boleh berbangga hati. Pasalnya telah menyemat predikat tata kelola keuangan terbaik karena empat tahun berturut-turut memperolah predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa bonus dana insentif sebesar Rp7,5 Miliar kepada Kabupaten Bintan. Tambahan dana insentif tersebut diluar dari dana transper Rp729 Miliar DIPA-APBN 2017 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penggunaan Anggaran Dirjen Kementerian Keuangan, Didiek Choerul, mengatakan, Pemberian dana bonus Insentif Rp7,5 Miliar dilakukan berdasarkan penilaian berjenjang atas Peroleh (WTP) laporan hasil pemeriksaan keuangan selama 4 tahun berturut-turut.

"Penilaiaan pada tata kelola dan pelaporan rutin belanja keuangan per triwulan juga sangat bagus. Efektifitas pengolaan kas juga bagus hingga tidak ditemukan adanya penumpukan anggaran pada pelaksanaan APBD setiap tahun," ujarnya usai menghadiri penyerahan DIPA-APBN 2017 di aula kantor Gubernur Kepri, Kamis (15/12/2016).

Ia menambahkan, sistim pengelolaan keuangan di Kabupaten Bintan lebih bagus diband‎ingkan Kabupaten lainnya.

Dana Insentif dari pusat ini, akan langsung masuk secara bertahap ke rekening kas APBD Bintan, menjadi PAD lain-lain. Dalam penggunaanya akan dibahas dan dialokasikan.

"Penggunaannya akan disahkan dalam APBD atau APBD-P 2017 Kabupaten Bintan," pungkasnya.

Editor: Yudha