Tim Saber Pungli Tanjungpinang Mulai Beraksi Mulai 2017
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 13-12-2016 | 16:38 WIB
Ilustrasi-Pungli.jpg

Ilustrasi Pungli. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah adanya perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas segala macam praktek pungutan liar, seluruh provinsi dan kabupaten/kota pun mulai menyusun unit kerja untuk pemberantasan pungli.

Kota Tanjungpinang sendiri, rencananya akan membentuk unit kerja sapu bersih (Saber) pungli pada akhir bulan Desember 2016, dan mulai beraksi pada tahun 2017 mendatang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Inspektorat Tanjungpinang, Rosita, saat diwawancarai di Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa (13/12/2016). Dia mengatakan, untuk pembuatan unit Saber Pungli tersebut saat sedang dilakukan penjajakan usai keluarnya sudar edaran dari Pemerintah Pusat.

"Kita sudah mendapatkan surat edarannya, dan bulan ini unit Saber Pungli akan dibentuk dan dibuatkan surat keputusan wali kota," tutur Rosita.

Terkait Saber Pungli ini nantinya akan bekerja dengan semua pihak, khususnya para penegak hukum. PPNS, Satuan Polisi Pamong Praja serta pihak kepolisan yang diutamakan menjadi anggota unit kerja Saber Pungli tersebut.

"Untuk yang sebelum-sebelumnya, kita juga sudah banyak menegur dan memberikan sanksi. Baru-baru ini tentang adanya pungli di Disduk Capil juga sudah di hukum dengan pemecatan. Kita tegas dan akan turut berantas pungli," tuturnya.

Aksi yang dilakukan oleh unit Saber Pungli ini nantinya kata Rosita, selain menerima pengaduan, juga melakukan pemeriksaan dan investigasi jika memang ada dugaan pungli dilakukan oleh oknum PNS yang ada di Tanjungpinang.

"Untuk hukuman kita sesuai dengan aturan, dan kerjanya juga sudah sesuai aturan, kita tunggu saja," tutur Rosita.

Editor: Dardani