Soal Kenaikan Tarif PLN Batam, Nurdin Terkesan "Buang Badan"
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 12-12-2016 | 11:50 WIB
bright-PLN-Batam1.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Kepala dinas Pertambangan dan Energi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri‎ akhirnya menyetujui penyesuaian kenaikan tarif listrik bright PLN Batam melalui pembahasan lintas komisi DPRD dengan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), serta manajemen bright PLN Batam.

Penyesuaian kenaikan tarif listrik Batam disepakati, yang tertuang dala risalah hasil rapat yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kepri Dr Amjon dan GM Unit Bisnis Infrastruktur bright PLN Batam yang juga ketua tim tarif Kurnia Rumdhony, secara berkala dalam tiga bulan sekali yang berkisar 47 persen atau sekitar Rp 400-500 per kwh.

Dari risalah hasil rapat yang diperoleh BATAMTODAY.COM, menyebutkan, bahwa Pemprov Kepri dapat memahami/menyetujui usulan penyesuaian tarif ;istrik PT.PLN Batam dan dalam pekan ini akan menghadap dan melaporkanya kepada Gubernur Provinsi Kepri.

Anggota DPRD Kepri Sahat Sianturi pun mempertanyakan sikap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang terkesan "buang badan" dengan mengatakan tidak mengetahui adanya pembahasan lanjutan penyesuaian kenaikan tarif listrik yang diajukan PT PLN Batam.

Padahal, Plt Kadis Pertambangan dan Energi Dr Amzon mengatakan kalau pembahasan yang dilakukan sudah sepengetahuan Gubernur Nurdin Basirun. Tidak hanya itu, Dr Amjon sebagai Plt Kadis Pertambangan dan Energi Kepri membubuhkan tanda tangan dalam risalah hasil rapat penetapan tarif listrik Batam (TLB) yang dilaksanakan di Graha Kepri, Batam.

"Dalam pembahasan, kami juga bingung dengan bahasa Gubernur yang menyatakan tidak mengetahui adanya pembahasan, padahal ketika hal itu kami tanya ke Plt Kadis Pertambangan dan Energi, mengatakan kalau pembahasan yang dilakukan sudah sepengetahuan Gubernur," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (10/12/2016).

Dalam kesempatan itu, tambah politisi PDIP ini, pihak Dewan juga mempertanyakan posisi Dr Amjon, yang baru dilantik tetapi langsung menanganai permasalahaan pengajuan kenaikan listrik, yang pembahasanya sempat mangkrak.

"Plt Kadisnya mengatakan kalau hal itu sesuai dengan perintah Gubernur. Jadi, pernyataan Gubernur di media yang mengaku tidak mengetahui pelaksanaan pembahasan, membuat DPRD bingung karena tidak konsisten hingga terkesan tidak ada koordinasi yang baik antara Plt. Kadistamben dengan Gubernur sebagai atasanya," ujar Sahat.

Hal yang sama juga diakui anggota DPRD Irmansyah. Ia mengatakan, dalam penetapan penyesuaian Tarif Listrik memang merupakan kewenangan Gubernur. Tetapi Nurdin Basirun sebagai Gubernur juga harus paham, kalau persetujuan yang akan dibuatnya, harus sesuai dan direkomendasikan oleh DPRD. (*)

Editor: Yudha