Distaben dan DPRD Kepri Setujui Kenaikan Listrik Batam, Meski Nurdin Mangaku Tak Tahu
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 11-12-2016 | 16:32 WIB
PLN Batam.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Kepala dinas Pertambangan dan Energi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri‎ akhirnya menyetujui penyesuaian kenaikan tarif listrik bright PLN Batam melalui pembahasan lintas komisi DPRD dengan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), serta manajemen bright PLN Batam.

Penyesuaian kenaikan tarif listrik Batam disepakati secara berkala dalam tiga bulan sekali yang berkisar 47 persen atau sekitar Rp 400-500 per kwh.

Anggota DPRD Kepri Sahat Sianturi mengatakan, kendati jawaban Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan tidak mengetahui adanya pembahasan lanjutan penyesuaian kenaikan tarif listrik yang diajukan PT PLN Batam, namun oleh Plt Kepala dinas Pertambangan dan Energi Kepri Dr Amjon tetap menandatangani risalah hasil rapat penetapan tarif listrik Batam (TLB) yang dilaksanakan di Graha Kepri Batam.

"Dalam pembahasan, kami juga bingung dengan bahasa Gubernur yang menyatakan tidak mengetahui adanya pembahasan, padahal ketika hal itu kami tanya ke Plt Kadis Pertambangan dan Energi, mengatakan kalau pembahasan yang dilakukan sudah sepengetahuan Gubernur," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (10/12/2016).

Dalam kesempatan itu, tambah Politisi PDIP ini, pihak Dewan juga mempertanyakan posisi Dr Amjon, yang baru dilantik tetapi langsung menanganai permasalahaan pengajuan kenaikan listrik, yang pembahasanya sempat mangkrak.

"Plt. Kadisnya mengatakan kalau hal itu sesuai dengan perintah Gubernur. Jadi, pernyataan Gubernur di media yang mengaku tidak mengetahui pelaksanaan pembahasan, membuat DPRD bingung karena tidak konsisten hingga terkesan tidak ada koordinasi yang baik antara Plt. Kadistamben dengan Gubernur sebagai atasanya," ujar Sahat.

Hal yang sama juga diakui anggota DPRD Irmansyah. Ia mengatakan, dalam penetapan penyesuaian Tarif Listrik memang merupakan kewenangan Gubernur. Tetapi Nurdin Basirun sebagai Gubernur juga harus paham, kalau persetujuan yang akan dibuatnya, harus sesuai dan direkomendasikan oleh DPRD.

Editor: Surya