Tarif Listrik di Batam Akhirnya Disetujui Naik 47 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 11-12-2016 | 15:24 WIB
PLN Batam.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepulaun Riau (Kepri), akhirnya menyepakati penyesuaian kenaikan Tarif Listrik Batam untuk Golongan Rumah tangga R 1300 VA R1 2200 VA dan R2 3500-5500 VA, sebesar 47 Persen atau Rp 400-500 per kwh atas pemakian dan penggunaan listrik masyarakat golongan tarif rumah tangga dan sosial.

Kenaikan 47 persen atau Rp 400-500 per kwh dari tarif Rp 950 per kwh saat ini disepakati pemerintah dan DPRD Kepri melalui pembahasan tertutup dengan Managemant Bright PLN Batam di Graha Kepri kemarin.

Dari risalah hasil rapat yang diperoleh BATAMTODAY.COM, yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Dr Amjon dan General Maneger PT PLN Batam ‎yang juga Ketua Tim Tarif Kurnia Rumdhany menyebutkan, bahwa Pemprov Kepri dapat memahami/menyetujui usulan penyesuaian tarif ;istrik PT.PLN Batam dan dalam pekan ini akan menghadap dan melaporkanya kepada Gubernur Provinsi Kepri.

"Untuk meyakinkan beliau bahawa Tarif Tenaga Listrik PT PLN Batam dapat segera ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Kepri," ujar Amjon.

Penetapan kepastian kenaikan Tarif litrisk PT PLN Batam untuk R,R1 dan R2 ini sendiri dilakukan setelah managemenat PT PLN Batam memaparkan kondisi keuanganya pada tahun 2015 dan semester I tahun 2016 yang mengalami defisit dan merugi.

Selain itu, PT PLN Batam juga beralasan, kenairan tarif bagi kalangan rumah tangga itu dilakukan karena seiring dengan kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik yang disebabkan perobahaan makro ekonomi. Yakni seperti naiknya harga bahan bakar primer, kurs dollar AS terhadap rupiah, serta inflasi yang terjadi.

"Dari pertemuaan serta sosialisasi yang kami lakukan melalui Forum Group Discassion (FGD) dengan Ombusment, LSM, Perwakilan DPRD, Kadin, dan tokoh Masyarakat, serta pemerhati Listrik di Batam juga dapat memahami penyesuaian Tarif Tenaga Litrik ini. Tetapi tetap tetapI harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan," ujar Tim Tarif PT.PLN Batam ‎Kurnia Ramdhany.

Dalam pengusulannya, PT.PLN Batam sebelumnya juga mengusulkan penyesuaian tarif Tenaga Listrik bagi 6 Kelompok Tarif. Yakni pelanggan sosial tegangan rendah dan tegangan menengah serta kelompok rumah tangga dengan daya diatas 990 VA atas surat pengajuaan penyesuaian kenaikan tarif Listrik yang diajukan PT.PLN Batam ke Gubernur Kepri sejak Januari 2016 lalu.

Selain itu, PT PLN Batam juga menyatakan, saat ini mengalami kerugian akibat semakin besarnya Biaya Pokok Penyediaa (BPP) terhadap harga jual listrik yang dibayarkan oleh kelompok pelanggan rumah tangga.

"Akibatnya PT PLN Batam mengalami kerugian. Sementara konsumsi energi untuk kelompok pelanggan industri yang selama ini menopang/mensubsidi silang kelompok pelanggan rumah tangga mengalami penurunan, sedangkan kelompok konsumsi rumah tangga meningkat,"ujarnya.

Editor: Surya