Pantun Kajati Kepri Terlelang Rp77 juta, Disumbangkan untuk Korban Gempa Aceh
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 09-12-2016 | 10:26 WIB
Pantun-Kejati1.jpg

Hasil lelang pantun Kejati Kepri disumbangkan untuk korban gempa Aceh. (Foto: Charles) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Prihatin dan turut berduka atas bencana alam gempa yang terjadi di Pidie Raya, Banda Aceh Nagro Aceh Darusalam (NAD). Empat Bait Pantun, yang dilantunkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Yunan Harjaka SH, mampu meraup Rp77 juta donasi bantuan dari seluruh Jaksa peserta Rakor Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (8/12/2016).

Seluruh Jaksa dan ibu-ibu Adhiyaksa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Kepri, secara spontan mengumpulkan donasi bantuan untuk disumbangkan kepada korban gempa di Aceh.

Setelah terkumpul, dari lelang Pantun Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka SH itu, berhasil dilelang sebesar Rp.77 Juta donasi secara spontan, sebagai sumbangan korban bencana alam Aceh.

Ketua IAD Kejati Kepri Ny.Ami Yunan Harjaka mengatakan, pengumpulan donasi sumbangan untuk korban gempa di Aceh itu, dilakukan secara spontan karena banyak-nya korban jiwa, luka, serta korban harta benda karena rumah dan gedung disana roboh diguncang gempa.

"Kegiatan pengumpulan bantuan ini, kami lakukan secara spontan dalam rapat Kerja Kejaksaan dan Ibu-Ibu IAD Kejaksaan di Kepri ini dan terkumpul Rp77 juta," katanya.

‎Uang donasi tersebut, lanjutnya, akan disalurkan melalui dompet peduli korban gempa Aceh di Kejaksaan Agung-RI.

"Bantuan yang terkumpul dari seluruh Jaksa di Kepri ini, akan kami salurkan melalui rekening donasi Darmakarini pusat di Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Berikut isi pantun Kajati Kepri yang dilelang untuk korban gempa di Aceh:

Hidup Mulia, Bukan Karena Emas Permata,
Hidup Mulia Karena Jujur dalam Berkata.
Mari Kita Semua Berjuang dan Bekerja,
Demi Kehormatan Warga Adhiyaksa!

Editor: Yudha