Kadis PU Kepri Bantah Terselip Rp5 Miliar di APBD-P untuk Pembangunan Costal Areal Karimun
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-12-2016 | 17:52 WIB
costalareabyroni.jpg

Salah satu sudut pemandangangan Costal Areal Karimun. (Foto: Roni)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala dinas PU Kepri, Heru Sukmoro, membantah adanya dana pembangunan aspal Jalan Costal Area Karimun yang terselip dan tanpa sepengetahuanya di DIPA-APBD-P 2016 Dinas PU Kepri.

 

Memang, kata Heru, pelaksanaan lelangnya sudah ditayangkan, dengan asumsi pada 15 November 2016 pelaksanaan APBD-P 2016 akan dapat terlaksana. Namun kenyataanya, setelah melalui evaluasi mendagri, baru 5 Desember 2016 APBD-P dapat dilaksanakan.

Saat ini, Dinas PU Kepri masih punya kewajiban hutang sekitar Rp27 miliar kepada pihak ke tiga. "Hingga pelaksanaan kontrak tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dan proses lelang dibatalkan," ujar Heru.

Pelaksanaan lelang, sesuai dengan asumsi APBD 2016 murni, tambah Heru, dilaksanakan pada tahap pemasukan penawaran. Dan karena alokasidananya tidak tersedia, maka pelaksanaan kegiatan proyek pengaspalan Costal Area Karimun itu juga dibatalkan.

"Selain proyek Ini, ada juga 5 Proyek lainya dalam APBD dan APBD-P 2016 yang dibatalkan, karena masalah waktu dan pendanaan. Dan karena tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini, hingga kemungkinan, akan dilaksanakan pada APBD Murni 2017 mendatang, itu juga kalau anggaranya tersedia," paparnya.

Baca: Gubernur Kepri Ketahuan Selipkan Rp5 Miliar di APBD-P untuk Karimun

Saat ini, lanjut Heru, selain memprioritaskan kegiatan strategis, sesuai program dan visi dan misi gubernur, pelaksanaan kegiatan anggaran APBD 2017 difokuskan pada pembayaran utang terhadap kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan namun anggaranya belum dibayarkan.

"‎Pertama kami priorotaskan untuk membayar hutang dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan sejumlah ‎kegiatan dan program yang terpending akan kembali diusulkan dalam APBD murni sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kepri, Sahroni dan Irmansyah, juga membenarkan tidak adanya anggaran Rp5 miliar ‎yang terselip pada DIPA-PU di APBD-P 2017 itu. Hal itu, kata Irmansyah, dipastikan dari hasil rapat dan pertemuan dengan Dinas PU, Bapeda, serta DPPKAD Kepri.

"Dari pertemuan dengan dinas PU tadi, juga kami tanya dan pastikan, ternyata memang tidak ada. Karena pelaksanaanya juga sangat tidak memungkinkan dalam pelakanaan. Selain itu berita acara pembahasan APBD-P khusus untuk program pembangunan yang dilaksanakan dinas PU juga ada, dan sudah dipastikan kalau anggaran tersebut, dipending," ujarnya.

Terjadinya perubahaan persepsi ini, tambah Irmansyah, hingga Komisi III kembali memanggil Dinas PU, Bapeda dan BKKAD, disebebkan, tidak tertibnya pengalokasiaan anggaran APBD di Pemerintahan Provinsi Kepri.

"Kadang dalam pengajuaan, sudah ditetapakan contohnya sekian miliar, namun ternyata setelah pembahasan dan pengesahaan, alokasi dana dalam kegiatan tersebut bisa berkurang di Bapeda atau BKKAD, dengan alasan kemampuan keuangan," paparnya.

Hal seperti ini, saran Irmansyah, hendaknya harus dihindari, hingga tidak terjadi kecurigaan dan pertanyaan pada masyarakat.

"Kalau memang kegiatan tersebut menjadi priorotas dan dibutuhkan masyarakat banyak, Pemerintah harus konisten dengan perhitungan alokasi dan penganggaranya, hingga tidak ada pengurangan dan penambahan alokasi dana dalam kegiatan di APBD,"‎ ujarnya.

Editor: Dardani