Anggota DPRD Kepri Berang!

Gubernur Kepri Ketahuan Selipkan Rp5 Miliar di APBD-P untuk Karimun
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-12-2016 | 16:32 WIB
Gubernur-Kepri-Nurdin-Basirun.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah anggoata DPRD Kepri berang, setelah mengetahui ada dana sebesar Rp5 miliar yang diselipkan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan BKKD Kepri dalam APBD-P 2016. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan aspal Costal Area Kabupaten Tanjungbalai Karimun tahun ini.

Informasi yang diperoleh wartawan, upaya penyelipan dana Rp5 miliar tersebut ketahuan setelah persetujuan APBD-P dan pelaksanaan evaluasi APBD-P 2016 Provinsi Kepri di kementerian dalam negeri.

"Awalnya Dinas PU sendiri sudah mewanti-wanti dan meminta pengalokasian dana tersebut di APBD-P 2016 itu untuk dibatalkan saja. Karena tidak akan mampu dilaksanakan mengingat singkatnya pelaksanaan anggaran APBD-P 2016. Namun entah siapa‎ yang menyisipkan kembali dalam APBD-P, hingga dana tersebut kembali muncul," ungkap salah seorang anggota DPRD Kepri.

Pe‎ngalokasian Rp5 miliar itu, tambah anggota dewan yang namanya enggan disebutkan ini, sebelumnya tanpa sepengetahuan dan pembahasan DPRD Kepri, hingga menjadi pertanyaan di antara anggota DPRD Kepri.

Untuk mengetahui pengalokasian dana tersebut, selanjutnya Komisi III DPRD Kepri bersama unsur pimpinan DPRD Kepri, melakukan rapat koordinasi mempertanyakan masuknya pengalokasian dana tersebut di APBD-P 2016 ke Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Dinas PU dan Bapeda Kepri.

Lalu dilakukan rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD dan sejumlah alat kelengkapan dewan untuk mempertanyakan penyelipan Rp5 miliar dana pembangunan Costal Areal Karimun di DIPA Dinas PU Kepri.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM di ruang rapat Komisi III DPRD Kepri, rapat koordinasi dilakukan anggota Komisi III DPRD dengan Sekda Kepri, Dinas PU Kepri, Bapeda serta BKKAD Provinsi Kepri.

Sayangnya, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak itu tertutup untuk media. "Rapatnya tertutup bang, wartawan tidak diperbolehkan masuk," ujar salah seorang staf Komisi III DPRD Kepri.

Hingga saat ini, pelaksanaan rapat dan pembahasan terhadap penyelipan Rp5 miliar di APBD-P Kepri itu masih terus berlangsung.

Editor: Dardani