Nakhoda Kapal Bawa Bawang dan Cabai Ilegal, Masih Tutupi Pemilik Barang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 29-11-2016 | 18:26 WIB
Tangkapan-Cabai-ilegal1.jpg

WFQR 4 Lantamal Tangkap Kapal Muatan Bawang dan Cabai Ilgal (Foto: Dispen lantamal IV)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tersangka Razianto selaku nakhoda kapal Ilegal masih memberikan keterangan yang berubah-ubah. Diketahui kapal ilegal ini ‎mengangkut bawang 47 karung dengan berat 35 Kg dan cabai 20 karung dengan berat 30 Kg dengan total keseluruhan 2 ton. ‎Sehingga tersangka masih perlu dilakukan penyidikan yang insentif.

"Tersangka sampai saat ini memberikan keterangan yang berubah-ubah, tetapi tersangka dalam penyelidikan telah mengarahkan, siapa pemilik barang-barang itu dan kita akan tunggu pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan," Kata Mayor Laut Drs Josdi Damopoli selaku Kepala Penerangan Lantamal IV Tanjungpinang, Selasa (29/11/2016).

Josdi menjelaskan, tersangka pada saat ini masih seperti tertekan dan tepojok terkait dengan pemeriksaan tersangka. Tetapi tersangka masih terlihat menutup-nutupi siapa pemilik barang-barang itu.

Baca: Tim WFQR 4 Lantamal Tangkap Kapal Muatan Bawang dan Cabai Ilegal Asal Malaysia

"Ketika tersangka dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan, tersangka masih tertutup," ujarnya.

‎Lebih lanjut, Josdi menerangkan, modus pelaku diketahui dengan menggunakan kapal besar. Selanjutnya di tengah laut dilakukan pembongkaran dengan tujuan memindahkan barang-barang itu ke kapal kecil yang siap menjemput, yang selanjutnya untuk mengantarkan ke pelabuhan-pelabuhan tikus yang sudah direncanakan.

‎"Terkait kapal-kapal yang melakukan penyelundupan itu sudah lama kita incar, tapi masih ada juga yang lolos," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Unit 1 Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan di Laut) Lantamal IV dan Yon Marinir 10 pada pukul 01.30 WIB saat sedang melakukan patroli rutin diperairan Timur Sambu Batam, menangkap kapal kargo kayu tanpa nama, Senin (28/11/2016).

Penangkapan berawal dari kecurigaan patroli Tim WFQR4 adanya kapal sedang berlayar malam hari dari arah perairan Teluk Jodoh Batam, tanpa menggunakan lampu penerangan, selanjutnya Tim WFQR 4/unit 1 melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut diperairan Utara Tg Pinggir Batam pada posisi 01 08 49 LU – 103 55 13 BT.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tanpa nama jenis kapal kargo kayu dengan nahkoda Razianto, anjungan badan kapal coklat kayu, mengangkut bawang 47 karung @ 35 Kg dan cabai 20 karung @30 Kg dengan total muatan lebih dari 2 ton dengan ABK 1 Orang.

Pelanggaran kapal tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Pemberitahuan Berlayar), Kapal tidak ada dokumen, tidak ada daftar manifest, tidak ada daftar ABK, nahkoda tidak memiliki SKK (Surat Keterangan Kecakapan).

Menurut Danlantamal IV, Laksma TNI S Irawan, modus operandi bawang impor ilegal berasal dari Malaysia yang diseludupkan ke Batam via container, kemudian bawang tersebut dibawa ke gudang penampungan sementara yang ada di Nagoya Batam.

"Selanjutnya, bawang ilegal tersebut dipindahkan dan dimuat ke dalam kapal kargo kayu tanpa nama di pelabuhan tikus yang berada di teluk Jodoh Batam, sedangkan tujuan akhir bawang tersebut akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun," kata Irawan.

Irawan menjelaskan, ketatnya pengawasan patroli aparat dari TNI AL, Polri dan Bea Cukai diperairan Kepri membuat para penyeludup menggunakan berbagai cara antara lain yang sering kita temukan, memindahkan barang-barang seludupan dari kapal besar ke kapal kecil di tengah laut dan untuk mengelabui petugas, bergerak atau berlayar pada malam hari secara senyap dan tidak menggunakan lampu namun semua itu sudah kita antisipasi.

Sampai saat ini kapal tanpa nama dan mutaran serta ABK dibawa Tim WFQR 4/Unit 1 Jatanrasla di pelabuhan Beton Sekupang Batam untuk proses lebih lanjut.

Editor: Udin