Pencabulan Anak di Bawah Umur

Alasan Belajar Kelompok, Siswa SMP ini Nekat Kabur Bersama Pacarnya
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 26-11-2016 | 14:26 WIB
bawa-lari-pacar.gif

Ilustrasi bawa lari pacar yang masih di bawah umur berujung penjara (Sumber foto: poskotanews.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Diduga melakukan pencabulan dan membawa lari siswa SMP yang masih di bawah umur, seorang pemuda inisial Ms diamankan Polisi. Ms diamankan polisi bersama anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15) saat baru pulang dari Batam di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat (25/11/2016). 

Pengamanan Ms dilakukan atas laporan orangtua korban, Enny, Selasa (22/11/2016) atas dugaan terlapor Ms telah melarikan anaknya yang mash di bawah umur tanpa persetujuan orangtua korban, serta dugaan pencabulan.

Dalam laporan orangtua korban, Selasa (22/11/2016) lalu, korban bunga berpamita pada orangtuanya untuk berangkat ke sekolah. Namun sampai dilaporkan ke Polisi korban tak kunjung pulang ke rumah.

"Saat itu dia memang memberitahukan, mau belajar kelompok di rumah temannya, tetapi hingga malam, juga tak kunjung pulang," ujar Enny dalam laporanya.

Cemas dengan keberadaan anaknya, selanjutnya Enny menghubungi teman-teman Bunga dan menanyakan apakah saat itu ada belajar kelompok dari sekolah. Namun teman korban mengatakan, kalau korban tidak hadir dan datang dalam belajar Kelompok tersebut.

Kepada ibu korban, teman-teman bunga juga memberitahukan, kalau korban Bunga dijemput dan dibawa seorang laki-laki yang bernama Ms. Saat itu orangtua korban sempat menelepon Ms sebanyak dua kali, Namun tak dijawab. Selanjutnya nomor telepon Ms juga tidak aktif. Atas dasar itu, orang‎tua korban melaporkan Ms ke Polsek Tanjungpinang Barat, karena membawa lari anak di bawah umur.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini Ms diamankan dan dijebloskan ke penjara untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Editor: Udin