Kebut Pembahasan APBD 2017 Sesuai SOTK Baru

Gubernur Tunjuk Perwakilan Pejabat di Tiap SKPD Bikin Draf RKA
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 25-11-2016 | 15:02 WIB
Sekda-Arif-fadillah.gif

Sekretaris Daerah provinsi Kepri TS Arif Fadillah (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kebut pembahasan APBD 2017 sesuai dengan SOTK baru, yang terdiri dari 3 Sekretariat, 22 SKPD Dinas serta 4 Badan, Gubernur dan Sekda Provinsi Kepri, tunjuk dan tugaskan perwakilan pejabat di masing-masing Dinas dan Badan u‎ntuk menyelesaikan Pra Rencana Kerja Anggaran (Pra-RKA) masing-masing Dinas dan Badan, dalam penyusunan KUA-PPAS APBD 2017. 

Sekretaris Daerah provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, penunjukan perwakilan pejabat sesuai dengan SOTK baru Provinsi Kepri itu, dilakukan melalui surat tugas, sebelum pengangkatan Kepala Dinas dan Badan dilakukan.

"Pengangkatan Kepala Dinas dan Badan, sesuai dengan SOTK Baru kan baru akan kita laksanakan pada Desember 2016, sehingga untuk mempercepat penyusunan anggaran APBD 2017 yang sudah harus sesuai dengan Perda SOTK, Gubernur telah menugaskan pejabat di masing-masing SKPD, untuk menyusunan Pra RKA SKPD-nya," ujar TS.Arif Fadillah.

Saat ini tambah dia, pihaknya juga terus melakukan dan mendesak Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bappeda) Kepri agar secepatnya menyelesaikan KUA-PPAS ApBD 2017, sehingga dapat segera diserahkan ke DPRD, guna dilakukan pembahasan. Dengan harapan, Perda APBD 2017 Kepri itu, dapat disahkan pada Desember 2016 nanti.

Editor: Udin