Diduga Setor Upeti, Ahang Temui Kasi TPUL Pidum Kejati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 22-11-2016 | 18:50 WIB
ahang-lagi1.jpg

Ahang tersenyum simpul setelah keluar dari ruangan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) di Asisten Pidana Umum (Pidum) Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (22/11/2016). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diduga setorkan sejumlah suap, pengusaha dan sekaligus saksi kasus pelayaran kapal penyeludup KM Karisma Indah, Arifin alias Ahang, menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) di Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.

Pertemuan Kasi TPUL ini, diduga masih berkaitan dengan pelepasan kapal penyeludup KM Karisma Indah yang diamankan TNI-AL, atas kasus pelayaran saat menyelundupkan ribuan kardus minuman beralkohol dan sejumlah barang lainnya, yang hingga saat ini kasusnya masih mengendap di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Ahang yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dipadu dengan celana jeans, terlihat bersalaman mesra dengan Doddy Thamrin, ketika hendak pulang dan diantarkan hingga ke pintu ruangan Pidana Umum Kejati Kepri, setelah sekitar 1 jam di dalam ruangan.

"Ok, sampai ketemu lagi ya," ujar Doddy Thamrin, yang berdiri di pintu masuk ruangan Asisten Pidana Umum Kejati Kepri, kepada Ahang dengan terlihat mesra.

Dari buku tamu Kejaksaan Tinggi Kepri, terlihat pengusaha dan sekaligus saksi kasus pelayaran kapal penyeludup KM Karisma Indah ini, masuk menemui Doddy Thamrin sekitar pukul 14.15 Wib. Namun mengenai tujuan pertemuan tidak dijelaskan dan hanya menuliskan," Bertemu dengan Pak Doddy Pidum."

Kepala Seksi TPUL Asisten Pidana Umum Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, yang berusaha dikonfirmasi wartawan, atas pertemuanya dengan Arifin alias Ahang, enggan memberikan tanggapan.

Wartawan yang berusaha masuk ke ruangan Pidana Umum, untuk melakukan konfirmasi, juga tidak diperkenankan. Doddy saat itu langsung menutup rapat pintu masuk ruangan Asisten Pidana Umum Kejati Kepri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka SH dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Wiwin Iskandar SH, yang dikonfirmasi dengan maksud dan tujuan pertemuan pengusaha Arifin alias Ahang dengan Kasi TPUL Doddy Thamrin, juga enggan memberikan komentar.

"Saya no comment-lah, silakan tanyakan ke yang bersangkutan saja," ujar Wiwin Iskandar kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui di ruanganya.

Sebagaimana diketahui, pengusaha Arifin alias Ahang, merupakan saksi yang tidak mengaku sebagai pemilik kapal dan barang seludupan serta pelanggaran pelayaran KM Karisma Indah yang ditangkap dan diamankan TNI-AL.

Editor: Udin