Diduga Ada Permainan dengan Oknum Syahbandar

Mencurigkan, Lantamal IV Terus Selidiki Dokumen KM JM 68
Oleh : Harjo
Minggu | 20-11-2016 | 14:20 WIB
kapal unit 1 -2.jpg

Kapal kargo besi yang diduga illegal diamankan Tim WFQR Lantamal IV. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Respon (WFQR) Lantamal IV Unit-1 Jatanrasla (Kejahatan dan kekerasan dilaut) telah menangkap sebuah kapal kargo besi yang mencurigakan, dengan nama KM JM 68 GT 223 berbendera Indonesia, Sabtu (19/11/2016).

KM JM 68 ditangkap di perairan utara Batuampar, Batam, pada posisi 01 09 756”LU – 103 58 281 BT dengan nahkoda Muhyar, ABK 4 orang pemilik Said Abu Bakar yang beralamat di Aceh.

Kapal dari West OPL Outside Port Limits, Singapura dekat Pulau Kukup Malaysia itu berlayar ke perairan Batuampar Batam tanpa dilengkapi dokumen berlayar yang sah (Port Clereance dari Singapura tidak ada).

Dari hasil interogasi, nahkoda dan 4 orang ABK mengakui bahwa kelima orang tersebut sebenarnya berangkat dari Batam pada tanggal 15 November 2016. Mereka menggunakan boat service dari pelabuhan tikus Tanjunguma Batam menuju perairan West OPL Singapura.

Di lokasi lego jangkar kapal kargo besi dengan nama KM JM-68 itu membawa SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang dikeluarkan Syahbandar Kijang dengan SPB No.C.9/AP.IV/173/XI 2016 tanggal 15 Nopember 2016 beserta dokumen kapal KM JM-68.

Modus kejahatan yang berhasil dibongkar oleh Tim WFQR -4, yakni kapal tersebut akan mengagkut barang illegal dan barang akan ditransfer di perairan West OPL Outside Port Limits ke kapal lain yang sudah menunggu.

Kemudian, kapal tersebut sudah berada di perairan West OPL, dokumen kelaikan kapal berlayar diurus di Kijang serta adanya kejanggalan diduga ada permainan dengan oknum Syahbandar.

Sampai saat ini Tim WFQR-4/Unit 1 Jatanrasla Lantamal IV mengamankan kapal kargo besi yang diduga illegal tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dokumen kapal beserta nahkoda dan ABK-nya.

Sementara itu, Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan mengatakan, pihaknya mengamankan perairan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan tiga negara. Yaitu sebelah utara berbatasan dengan Negara Vietnam, sebelah barat berbatasan dengan Negara Singapura dan Malaysia.

Pengamanan perairan Kepri, kata S. Irawan, tidak semudah membalik telapak tangan, namun memerlukan konsistensi, ketegasan serta kerjasama secara terus menerus dan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta komponen masyarakat.

"Tidak mungkin TNI AL bekerja sendiri yang pasti keterpaduan yang kita butuhkan disini. Kita harus merubah mindset kita dan harus kita hilangkan budaya kongkalingkong dengan oknum petugas terhadap penerbitan dokumen kapal yang tidak semestinya atau diluar kepatutan," katanya.

Banyak tingkat pelanggaran dan kejahatan di perairan Kepri dengan berbagai modus yang berhasil Lantamal IV ungkap selama ini. Namun hal ini adalah fenomena gunung es, masih banyak lagi kasus-kasus yang belum terungkap apalagi melibatkan mafia lintas negara yang sulit tersentuh.

“Semua permasalahan dan peta kerawanan yang ada di wilayah perairan Kepri sudah kita inventarisir, seperti illegal oil, illegal fishing, illegal mining, illegal entry, human trafficking, perompakan, pencurian dengan kekerasan, narkoba, SAR (Search And Rescue). Semua ini setiap akhir tahun akan kita evaluasi dan akan kita kaji serta solusi penanganiannya bagaimana kita terus lakukan," jelas Danlantamal.

Di tengah keterbatasan anggaran dan peralatan yang tersedia, ke depan, kata Danlantamal IV, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut dan Panglima Komando Armada Barat kita akan mengefektifkan kekuatan kewilayahan dan penguatan intelijen.

Hal itu dilakukan dengan segala daya upaya yang dimiliki dalam penegakan hukum dan mengamankan wilayah perairan Kepulauan Riau melalui teknologi penginderaan Drone. "Di wilayah-wilayah rawan tindak pelanggaran hal ini sangat efektif dan efisien serta biaya murah," kata Danlatamal IV.

Editor: Surya