Kanim Tanjungpinang Keluarkan 24 Ribu Paspor Selama 2016
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 17-11-2016 | 10:50 WIB
paspor1.jpg

Ilustrasi Parspor.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang -‎ Kantor imigrasi Tanjungpinang, mengeluarkan 24 ribu lebih buku Paspor bagi masyarakat kota Tanjungpinang sepanjang tahun 2016.

 

Dengan jumlah tersebut, rata-rata pengurus dan pemohon Paspor setiap bulannya mencapai 2.000 orang/pemohon atau 50-80 orang per hari.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Iyung Gunawan melalui ‎Kepala Seksi Perlintasan Kanim Tanjungpinang Totok Sasono mengatakan, dibandingkan tahun lalu, jumlah pemohon Paspor 2016, tidak mengalami peningkatan dan hanya 2.000 warga pemohon perbulan.

"Untuk data pertahun memang belum dapat kita kalkulasi, karena masih ada dua bulan lagi. Tapi dalam 10 bulan 2016 dari data pemohon di Imigrasi Tanjungpinang, rata-rata per Hari mencapai 50-80 pemohon, dan dengan jumlah ini perbulan mencapa rata-rata 2.000 orang per bulanya," ujar Totok Sasono pada Wartawan di Tanjungpinang,Rabu,(16/11/2016).

‎Totok menambahkan, untuk sigifikasi ada atau tidak-nya kenaikan jumlah pemohon Paspor, baru akan dapat dihitung pada Januari 2017, karena pada Desember 2016 juga banyak hari libur.

"Kenaikan memang ada, namun belum bisa diprediksi. Nanti Januari baru ketahuan total angka riel tahun ini,"ujarnya.

Jika angka rata-rata 2000 perbulan, diperkirakan kata Totok dalam setahun pengajuan mencapai 24 ribu orang. "Ya tinggal dikalikan berapa jika 2.000 perbulan, dalam 12 bulan ada berapa. Itu perkiraan kita," ungkapnya lagi.

Ditanya mengenai alasan keperluan pemohon dalam menguruskan Paspor ke Imigrasi, Totok menjelaskan, kebanyakan pemohon untuk berlibur, mengunjungi keluarga, berobat ke rumah sakit di Malaysia dan Singapura dan sebagian digunakan untuk bekerja di Luar negeri, sesuai dengan prosedur dan Permit Kerja yang diperoleh.

"Tapi yang paling banyak untuk keperluan liburan dan melancong, kendati sebagian ada juga untuk sekolah ‎di luar negeri. Perlintasan warga yang mau berangkat ke luar negeri, kebanyakan lewat dari pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang," ‎ujarnya.

Permohonan pengurusan Paspor di Kanim Tanjungpinang, masih kata Totok, kebanyak menjelang libur panjang seperti Natal, Tahun Baru atau Lebaran idul fitri, karena pemohon memanfaatkan hari libur untuk bepergian ke Luar Negeri untuk berlibur.

Editor: Yudha