Disebut Setor Rp20 Juta, Dua dari Tiga Terduga Pengguna Narkoba Dilepas
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 15-11-2016 | 16:16 WIB
Mapolres-Tanjungpinang1.jpg

Polres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua kasus ini setidaknya bisa menggambarkan bagaimana maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di Tanjungpinang. Dua kasus ini, juga memperlihatkan bagaiman pemberantasan narkoba itu berjalan.

Pertama, penggerekan dan penangkapan oknum PNS bersama suaminya dan tiga orang warga lain yang diduga berpesta narkoba di rumah dinasnya di Jalan Cuk Nyak Dien Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah sempat membantah adanya penangkapan terhadap 5 terduga pengguna dan pemilik narkoba ini, yang salah satunya merupakan PNS.

Namun kemudian, Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap 5 orang pengguna dan pemilik narkoba di salah satu rumah di Jalan Cut Nyak Dien Tanjungpinang pada Jumat (11/11/2016) dini hari lalu.

"Sudah saya kroscek sama Kapolres, Kapolres mengatakan ada penangkapan dan saat ini kelima tersangka, termasuk PNS tersebut, sudah ditahan di Polres Tanjungpinang," kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga kepada BATAMTODAY.COM, Senin (14/11/2016).

Akpol 1990 juga mengatakan, saat penggerebakan rumah PNS tersebut, jajaran Satuan Reserse narkoba Tanjungpinang dibantu anggota TNI AL. Ia pun memberikan apresiasi kepada TNI AL yang mendukung pemberantasan narkoba.

"Kami apresiasi kepada TNI AL yang mendukung penuh pemberantasan narkoba. Untuk informasi selanjutnya silahkan kawan-kawan pers konfirmasi sama Kapolres Tanjungpinang," terang S Erlangga yang masih menjabat sebagai Wadir Sabhara Polda Kepri.

Kedua, penggerebekan pengguna dan pemilik narkoba di salah satu kamar hotel Citra, yang terletak di Jalan Bakar Batu Tanjungpinang, Sabtu (29/10/2016) lalu. Dalam penggerebekan tersebut, jajaran Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan Ts alias Us bersama dua rekannya pria dan perempuan.

Salah seorang sumber menyebut, dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel tersebut, dirinya sempat melihat 3 terduga pengguna dan pemilik narkoba jenis sabu diamankan polisi.

"Saat itu saya di kamar sebelah, ada 3 orang yang diamankan. Katanya orang itu pesta narkoba, saat itu polisi banyak yang datang," ujar sumber kepada BATAMTODAY.COM, Senin (14/11/2016).

Dari penggerebekan itu, tambah sumber, selain mengamankan 3 terduga, polisi juga membawa sejumlah barang bukti, dan memanggil pihak hotel sebagai saksi. "Resepsionis hotel saat itu juga jadi saksi dan sempat dipanggil," ujarnya lagi.

Namun sayang, dari informasi yang diperoleh, oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang diduga menerima suap Rp20 juta dari pengguna dan pemilik narkoba tersebut, untuk kemudian dibebaskan dari jerat hukum.

"Suap Rp20 juta itu disetrokan terduga pengguna dan pemilik narkoba jenis sabu, Ts alias Us teman perempuannya. Setelah menyetorkan dana puluhan juta, dua dari tiga terduga pengguna dan pemilik narkoba itu pun dibebaskan," ujar sumber.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah, yang dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terduga pengguna dan pemilik narkoba tersebut.

Namun, soal adanya penerimaan suap hingga dua dari tiga terduga yang diamankan dilepas, Ricky Firmansyah membantah. "Tidak benar itu, semua prosesnya dilanjutkan," ujarnya melalui pesan singkat. (*)

Editor: Dardani