Propam Mabes Polri Tes Urine 361 Anggota Polres Tanjunpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 11-11-2016 | 08:12 WIB
tesurinpolrespinang.jpg

Propam Mabes Polri Tes Urine 361 Anggota Polres Tanjunpinang

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Propam Mabes Polri dibantu Dokes Polda Kepri melakukan tes urine sebanyak 361 anggota Polres Tanjungpinang, Kamis (10/11/2016). Hasilnya, ditemukan seorang personil ‎positif mengidap penyakit jantung.

 

Tes urine ini dilakukan di ruangan Rupatama Mapolres Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh ‎Kepala Bagian Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Provos Div Propam Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Suherman mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk upaya pencegahan bagi seluruh aparat jangan sampai terlibat narkoba.

"Dalam hal ini bukanya kita tidak percaya sama aparat kepolisian yang ada disuatu wilayah, tetapi kita berupaya untuk mencegah bahaya narkoba dan jangan sampai aparat yang biasa memberantas narkoba malah terlibat," ujar Suherman

Suherman menjelskan, dari 361 personil yang terdapat di Polres Tanjungpinang dan yang terdapat di Polsek jajarannya‎, hasilnya terdapat satu personil yang positif. Tetapi personil ini tidak mengkonsumsi narkoba tetapi memiliki riwayat penyakit jantung.

"Dari hasil yang kita dapat pada hari ini, seluruhnya negatif dan kita patut mengapresiasi Kapolres Tanjungpinang karena telah membina anggotanya‎ dengan baik," katanya.

Lebih lanjut Suherman menjelaskan, kedepannya jika ditemukan dan kedapatan positif mengkonsumsu narkoba, ia mengatakan menyerahkan kebijakan kepada Kapolres Tanjungpinang. Selain melakukan tes urine di sini, pihaknya juga melakukan tes urine di Polresta Barelang, Polda Kepri, dimana Polda Kapolda dan Wakapolda ikut melaksanakan tes urine ini.

"Sebelumnya kita juga sudah melakukan tes urine di kalangan Pejabat Utama Polda Kepri, "imbuhnya.

Sementara itu, Suherman menghimbau kepada seluruh anggota Polri yang terlibat pengedar narkoba, Mabes Polri tidak akan memberikan toleransi, karena Polri bercita-cita membersihkan semua personil untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Sanksi terberat bisa di pecat, apalagi sudah sampai tingkat pengedar, memang tidak ada alasan, makanya kita bersih dulu kedalam, baru keluar," himbaunya.

Di tempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan pemeriksaan urine ini diikuti oleh 360 personi, tetapi ada bebarapa personil yang tidak menikuti dikarenakan sedang melakukan tugas dan dinas.

"Tak semua anggota karena ada beberapa yang piket terkait jumlah yang piket saya belum mendata," pungkasnya.

Editor: Dardani