Lis Berdayakan PPNS untuk Pemberian Rekomendasi ke Pengembang
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 09-11-2016 | 19:14 WIB
lis-je.gif

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah akan benar-benar memberdayakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna menertibkan rekomendasi perizinan yang bermasalah, khususnya untuk usaha properti di bidang perumahan.

"Sebenarnya sekarang sudah, tapi kita akan siagakan dan benar-benar maksimal di 1 Januari 2017," ujar Lis Darmansyah saat diwawancarai, Rabu (9/11/2016).

Lis mengatakan, hal ini dilakukan guna memberikan kesadaran kepada para pengembang perumahan agar tidak sembarangan membangun rumah. Karena akibatnya adalah banjir yang kini sudah dianggap menjadi bencana di Tanjungpinang.

Tidak hanya pengembang, fungsi pengawasan pun akan dikuatkan. Lis mengakui bahwa pengawasan dari pemerintah masih lemah. Hal itu yang dimanfaatkan oleh pengembang untuk berbuat seenaknya.

"Pengawasan pemerintah dalam hal ini aparat terkait, kurang. Kelemahan pengawasan ini dimanfaatkan pengembang. Efek yang ditimbulkan, ya banjir ini. Makanya, mulai tahun depan, kita akan semakin cermat dalam memberikan rekomendasi, dan yang bermasalah langsung dieksekusi oleh PPNS," ujar Lis.

Editor: Udin