Lis Menang Telak, Inilah Susunan SOTK Tanjungpinang Yang Baru
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 03-11-2016 | 17:50 WIB
Sidang-Paripurna.gif

Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menunjukkan prestasi mereka. Karena desakan waktu guna mengesahkan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang harus digesa sebelum akhir November 2016, DPRD akhirnya mengesahkan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dalam waktu sebulan saja.

Padahal sebelumnya, Ketua panitia khusus (Pansus) SOTK, Maskur Tilawahyu mengatakan, dalam pembentukan dan penyusunan Ranperda menjadi Perda, membutuhkan waktu sekitar 4 bulan.

Akan tetapi memang, usulan Ranperda SOTK menjadi sebuah "kemenangan" Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Pasalnya, seluruh struktur yang direncanakan tidak ada perubahan. Padahal, Dewan Tanjungpinang sempat bersikeras mempertahankan agar Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tidak dijadikan sebagai Dinas, dengan tipe A pula. Kemudian Dewan juga mengusulkan agar Pemadam Kebakaran menjadi Dinas dengan tipe C, tapi Damkar malah tidak masuk dalam daftar yang baru.

Terkait hal ini, memang belum ada komentar, karena rapat Paripurna masih berjalan. Dari data yang BATAMTODAY.COM dapatkan, SOTK yang baru berjumlah 43 organisasi yang antara lain terdapat 17 Dinas, 6 Badan, 4 Kecamatan, 18 Kelurahan, 7 Puskesmas dan 9 organisasi lainnya. Jumlah ini meramping, dari jumlah sebelumnya sebanyak 59.

Expand