Ini Tiga Bidang Usaha di Kepri yang Dibidik KPPU Pusat
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 01-11-2016 | 13:07 WIB
Ketua-KPPU-RI1.jpg

Ketua KPPU RI, M Syarkawi Rauf (Foto: UMKM News)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua KPPU RI, M Syarkawi Rauf juga mengatakan, KPPU Kepri saat ini sedang melakukan investigasi penyelidikan atas dugaan kartel dan monopoli terhadap usaha angkutan Kontainer dari Singapura di Batam, penetapan suku bunga bank, serta pelaksanaan tender.

"‎Dugaan persaiangan usaha tidak sehat dibidang angkutan kontainer Batam - Singapura cenderung merugikan konsumen di Batam Indonesia, akibat adanya dugaan pengaturan tarif dari pengusaha," ujarnya usai menandatangani MoU pengawasan persaingan usaha dengan Pemprov Kepri, Senin (31/11/2016).

Mengenai penanganan, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan bekerjasama KPPU dan pemerintah Singapura. Penyelidikan dugaan kartel peti kemas ini sendiri, merupakan laporan dari pengusaha di Kadin Batam, serta temuan dari KPPU.

‎Sedangkan mengenai dugaan monopoli suku bunga bank di Indonesia dan bank di Luar Negeri, pihaknya juga sedang melakukan investigasi. Karena memang secara nyata, ‎perbedaanya sangat jauh, dan merugikan pengusaha serta masyarakat.

"Kami mendorong, agar bunga bank di Kepri dapat lebih kompititif dengan bunga bank yang ada di luar negeri," pungkasnya.

Editor: Yudha