Tolak UWTO, DPRD dan Gubernur Kepri Minta BP Batam Tanggapi Positif Aspirasi Masyarakat
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 31-10-2016 | 18:14 WIB
tolak-uwto-spanduk1.jpg

Ratusan spanduk menolak kenaikan UWTO sudah terpasang di depan kawasan pertokoan Nagoya Batam. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD dan Gubernur Kepri meminta Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menanggapai positif aspirasi, demo Warga Batam yang menolak pemberlakukan Kenaikan Uang Wajib Tahunan Otorota (UWTO) Kota Batam.

Hal itu dikatakan Gubernur Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, ketika diminta tanggapanya mengenai aksi demo yang akan dilaksanakan, ribuan massa dan masyarakat, dua hari mendatang.  
"Itukan aspirasi masyarakat dan kami juga mendukung. BP Batam juga kita harapkan dapat menanggapi dengan positif," ujar Nurdin pada wartawan di Kantor Gubernur Kepri, Senin (31/10/2016).

Namun demikian, Nurdin juga mengimbau masyarakat dan kalangan pengusaha di Batam agar tidak melakukan tindakan sporadis dan anarkis, serta menutup seluruh lokasi dan tempat usahanya, karena akan sangat merugikan masyarakat banyak.

"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden. Namun sampai saat ini, memang belum ada respon dan tindak lanjut. Dan mengenai masalah ini nanti akan kami himpun dan kembali laporkan," ujarnya.

Di tempat terpisah, hal yang sama juga dikatakan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Selain menyatakan mendukung aspirasi Masyarakat yang menolak pemberlakukan UWTO, DPRD Kepri juga menyatakan, menolak penetaoan dan pemberlakukan kenaikan UWTO Batam yang menurutnya memberatkan masyarakat dan kalangan usaha serta tidak prosedural tersebut.

"Pemberlakuan kenaikan UWTO secara sepihak tanpa konsultasi dengan stakeholder serta sosialisasi  ini, sangat memberatkan dan meresahkan masyarakat serta pengusaha di Batam," ujar Jumaga.

Karena, secara anomali tambah Jumaga, kenaikan UWTO ini akan berdampak pada kenaikan harga barang dan kebutuhan masyarakat, akibat bertambahnya cost produksi dari setiap pengusaha.

"Bukan hanya pengusaha yang terkena dampak, tetapi  masyarakat kecil pemilik kedai kopi yang lokasinya disewa, juga akan berdampak atas kenaikan UWTO ini, demikian juga pedagang kelontong dan pengusaha lainnya," ujar Jumaga.

Kader PDI-P ini juga menilai, kenaikan UWTO yang diberlakukan BP Batam melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dilakukan secara sepihak dan sebelumnya tidak pernah dibicarakan dengan stakeholder di daerah, Walikota, DPRD serta Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri.

"Atas dasar itu, untuk mencari data dan fakta dasar kenaikan UWTO ini, dalam waktu dekat DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari data dan fakta serta aturan regulasi dasar penetapan kenaikan tersebut," ujarnya.

Terakhir, Jumaga juga mengimbau seluruh masyarakat agar dalam melaksanakan aksi, menyampaikan pendapat, agar tidak melakukan perbuatan anarkis, apalagi sampai menutup toko. Karena menurut Jumaga, hal tersebut akan memperkeruh dan menambah kekhawatiran dan permasalahan baru bagi semua pihak, khususnya masyarakat dan investor di Batam.

Editor: Udin