Lis Peringatkan DPRD Tanjungpinang agar Segera Sahkan Perda APBD 2017
Oleh : Habibi Kasim
Minggu | 30-10-2016 | 17:00 WIB
Lis Darmansyah1.jpg

Walikota Tanjungpiang Lis Darmansyah

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memberikan peringatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bahwa waktu pengesahan Peraturan daerah tentang APBD Murni 2017 tinggal menghitung hari.

Oleh karena itu, Lis meminta Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno agar segera menyelesaikan Ranperda SOTK.

"Kita sudah selesai rancangannya, tinggal diserahkan saja kepada DPRD. Tapi dengan catatan, SOTK-nya tidak berubah, kalau DPRD ngotot mau merubah, kita tidak mau. Ini sudah akhir Oktober lo, sementara akhir November Ranperda APBD 2017 harus disahkan," ujar Lis.

Lis mengatakan, Pemerintah Daerah sebagai user dari SOTK mengharapkan agar pembahasan itu sesuai aturan saja. Setelah itu, segera dio sahkan dan kembali membahas Ranperda APBD murni 2017. Pasalnya, jika tidak disahkan hingga akhir November, Pemko Tanjungpinang terancam akan terkena sanksi..

"Sanksinya adalah DAU (dana alokasi umum) dan beberapa tunjangan akan dipotong. itu sudah konsnsinya, jadi kita harapkan Dewan bisa menggesa Sotk dan akhirnya harus juga cepat membahas Ranperda APBD 2017," ujarnya.

Lis mengharapkan semuanya untuk berlapang dada saja, khususnya untuk Ranperda SOTK, mengingat waktu telah mepet.

"Kita tetap tidak mau ijika ada usulan lain dari apa yang kita serahkan, karena kita menyusun sudah sesuai aturan. Ya setidaknya berlapang dadalah, kalau ada yang kurang, dibicarakan, tapi jangan menyuruh damkar jadi dinas sendiri, kita tidak mau," ujarnya.

Lis mengharap dalam minggu pertama November 2016, SOTK bisa disahkan guna lanjut kepada Ranperda selanjutnya, yaitu APBD murni 2017.

Editor: Surya