Imigrasi Tanjungpinang Razia Orang Asing di Hotel-hotel
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 28-10-2016 | 10:16 WIB
Imigrasi-Tanjungpinang-Razia1.jpg

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepri, ‎Egelbartus Rustarto saat operasi pengawasan orang asing. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang ‎mengadakan operasi pengawasan orang asing dibeberapa hotel di Tanjungpinang, Kamis (27/10/2016) malam.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provisinsi Kepri ‎Egelbartus Rustarto mengatakan, operasi pengawasan orang asing ini merupakan program Kemenkumham dalam rangka melakukan pemantauan terhadap orang asing yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen untuk tinggal dan berkunjung di Kota Tanjungpinang.

"Kita tadi telah melakukan operasi pengawasan orang ‎asing di tiga tempat yaitu Hotel Bali, Hotel Nirwana, Kapal Yah, dan ditempat-tempat pemukiman orang asing," ujar Egelbartus Rustarto.

Semnetara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Tanjungpinang, Yung Gunawan Kusuma Brata menjelaskan operasi pengawasan orang asing ini serentak diadakan diseluruh Indonesia untuk menyambut peringatan Hari Dharma Karyadika. Kegiatan ini juga merupakan program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang didukung oleh Dirjen Imigrasi.

"Pada operasi ini, untuk sementara belum mendapatkan hasil. Kita akan rekap terlebih dahulu datanya karena tadi saat melakukan operasi tersebar diberbagai tempat," katanya

Lebih lanjut, Yung mengatakan pada operasi ini, pihaknya menurunkan 15 orang dari Imigrasi Tanjungpinang, Tim Pengawas dari Dirjen Imigrasi dan bebarapa ‎pegawai dari Kanwil Hukum dan HAM Kepri sebagai kordinator.

‎"Pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing tidak ada yang merasa keberataan. Saya menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan Orang asing segera melaporkan ke RT atau pihak Imigrasi," pungkasnya.

Editor: Yudha