16 WNA Pencuri Ikan di Anambas Diserahkan ke Rudenim Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 28-10-2016 | 09:26 WIB
pencuriikan.jpg

Inilah ‎16 warga asing pencuri ikan di Anambas yang diserahkan ke Rudenim Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Imigrasi Tarempa menyerahkam 16 orang ABK Kapal Ikan (KIA) yang diamankan mencuri ikan di Perairan Kabupaten Kepulauan Anambas ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Kamis(27/10/2016), pukul 16:00 WIB.

Kepala Kantor ‎Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, Hamzah mengatakan, pihaknya menerima 16 orang ABK Kapal yang berkembangsaan Kamboja yang melakukan pencurian ikan di perairan Kabupaten Anambas. Penyerahan ini dilakukan untuk dalam rangka proses pemulangan mereka.

"Kita akan berkoordinasi dengan kedutaan mereka, untuk dibuatkan dokumen seperti paspor agar nantinya mereka dapat dipulangkan (Deportasi) kenegara asalnya," ujar Hamzah saat ditemui awak media di Kantor Rudenim Tanjungpinang.

Lebih lanjut, Hamzah menjelaskan, terkait dengan nahkoda kapal pencuri ikan ini masih dilakukan penuntutan di Kajakasaan Ranai untuk diperoses secara hukum yang berlaku. Mereka dilakukan penahanan pada imigrasi Tarempa sejak bulan Juli kemarin.

"Yang jelas ke 16 ABK Kapal ini akan kita tempatkan di Blok reguler yang ada di sini," katanya

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Imigrasi Tarempa ‎Isanur mengatakan pada waktu dilakukan penangkapan ada sebanyak 19 orang yang dilakukan penangkapan, di mana 18 ABK Kapal dan satu orang lagi Nahkoda Kapal Ikan (KIA).

Baca: PSDKP Amankan Kapal Ikan Berbendera Malaysia Saat Curi Ikan di Perairan Anambas

"Untuk Nahkoda merupakan warga negara Thailand sudah kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan dan untuk 2 orang ABK Kapal juga masih kalau amankan untuk nantinya dijadikan saksi didalam persidangan," paparnya

‎Sebelumnya, Kapal ikan asing (KIA) kembali diamankan saat mencuri ikan di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Hiu Macan 002, menangkap kapal berbendera Malaysia dengan nomor lambung kapal KM JHF 6901 T berbobot GT. 96,67 pada Sabtu (22/8/2015) lalu sekitar pukul 04.55 WIB di posisi 04.00. LU-104.51.130 BT

Kapal itu diawaki 19 anak buah kapal (ABK) yang keseleruhannya berkewarganegaraan Laos, dengan nakhoda bernama Phatsany Chankeo. Kapal bersama muatan sekitar 1.250 kg ikan campuran itu selanjutnya digiring ke markas Satuan Kerja PSDKP Tarempa.

Editor: Dardani