Banyak Wajah Baru Ikut Assessment

Nurdin Bantah Kumpulkan Pejabat dari Satu Daerah Jadi Pejabat di Pemprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 22-10-2016 | 18:50 WIB
testassesmentkepri.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyaksikan kegiatan test assesment para pejabat di Provinsi Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, membantah mengumpulkan pejabat dari satu daerah untuk menduduki jabatan kepala SKPD di Pemerintah Provinsi Kepri. 

"Tidak ada seperti itu, semua pejabat bisa ikut assessment ini, untuk melihat dan menguji kemampuan masing-masing pejabat eselon," ujarnya ketika ditanya terkait banyaknya wajah baru pejabat dari daerah tertentu yang mengikuti tes assessment di Pemprov Kepri.

Demikian juga dengan pelaksanaan tesa assessment bagi pejabat lama, dikatakan Nurdin, dilakukan untuk menguji kemampuan masing-masing pejabat. Dengan adanya ujian assessment seperti ini, katanya, walaupun pejabat tersebut sudah pernah diassessment, harusnya senang karena akan kembali menguji kemampuan mereka.

Kepada wartawan, Nurdin juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri akan berusaha transparan dalam pelaksanaan penempatan pejabat melalui test assessment yang dilaksanakan.

Kegiatan assessment pejabat eselon II, III dan IV di Pemerintah Provinsi Kepri ini, tambah Nurdin, akan dilaksanakan dengan profesional. Kemampuan, leadership, intelektual, loyalitas, serta kemampuan-kemampuan dalam menyelesaikan masalah, diharapkan tergambar dari pelaksanaan test assessment ini.

Disinggung mengenai transparansi pelaksanaan dan hasil penilaian, Nurdin sebagai user atau pengguna sejumlah pejabat nantinya mengatakan, jika assessment yang dilakukan menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meninjau kemampuan dasar bagi seorang pejabat.

"Tapi keberhasilan seorang pemimpin juga, tidak hanya dinilai dari kemampuan intelektual dan akademisi, tetapi juga ada hal lain yang juga yang menjadi pertimbangan," ujarnya.

Dalam melakukan pengangkatan, Nurdin juga mengatakan, bukan hanya tergantung pilihan dan kemampuannya sendiri sebagai Kepala Daerah dan User, karena kalau tidak ada dasar juga tidak memungkinkan untuk diangkat.

Nurdin juga menyatakan, tujuan dari pelaksanaan Assessment ini, selain melihat profesionalisme masing-masing pejabat dan pertimbangan dari User juga meminta pendapat dan pertimbangan hal lainnya.

Editor: Udin