SOTK belum Rampung, Pemko Tanjungpinang belum Susun Draf KUA-PPAS APBD 2017
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 22-10-2016 | 18:38 WIB
Kepala-Bappeda-Tanjungpinang,-Hamalis.gif

Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjungpinang, Hamalis (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang belum menyusun draf KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. 

Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjungpinang, Hamalis mengatakan,  masih terhambat oleh Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Hamalis mengatakan, pihaknya tidak berani mengandai-andai mengenai penyusunan draft KUA-PPAS dikarenakan takut akan terjadi seperti tahun 2016, dimana Pemda mengalami defisit.

"Terhambat ini karena adanya perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang ada di Kota Tanjungpinang yang membuat kita tidak bisa menyusun APBD 2017 yang seharusnya bulan November mendatang harus sudah disahkan. Kita kan mau buat belanja SKPD, jadi SKPD-nya harus disahkan, kalau gak, mana bisa kita menyusun anggaran, karena dasar hukumnya tidak ada," tuturnya.

Hamalis mengharapkan, DPRD segera merampungkan Perda SOTK tersebut guna mempercepat penyusunan draf KUA-PPAS dan itu nantinya, juga akan mempercepat pengesahan APBD murni 2017.

"Mereka kemarin di media mengatakan akan rampungkan akhir bulan ini, kita harapkan itu bisa terlaksana, jadi November kita bisa menyusun drafnya," tutur Hamalis.

Editor: Udin