Ditinggal Sebentar, Anak Hakim Adhock PHI Terkunci di Dalam Mobil
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 21-10-2016 | 19:02 WIB
balita-terkunci-di-mobil.gif

Anak Hakim Edhock PHI di Tanjungpinang Ed (1,5) terkunci sekitar 20 menit di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi B.1840 UKN diparkiran Ramayana Tanjungpinang, Jumat (21/10/2016). Untuk mengeluarkannya, kaca sebelah kiri mobil terpaksa dipecah (Foto: Charles Sitompoul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemiliki anak kecil, harus lebih berhati-hati terhadap kunci otomatis mobil Honda Jazz untuk menghindari tidak terkunci di dalam mobil saat ditinggal.

Seperti yang dialami Ed (1,5), anak Hakim Edhock PHI di Tanjungpinang yang terkunci sekitar 20 menit di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1840 UKN yang ditinggal sebentar oleh sopir, Rifky, di parkiran Ramayana Tanjungpinang, Jumat (21/10/2016). Ed hanya hitungan detik saja ditinggal Rifky untuk menjemput abangnya.

Untuk mengeluarkan anak Ed dari dalam mobil, ‎kaca mobil bagian belakang sebelah kiri mobil Honda Jazz itu pun terpaksa dipecah agar bisa membuka pintu mobil.

"Saya tinggal sebentar di dalam mobil, kunci juga tertinggal di dalam, untuk mengambil abangnya di stand oleh-oleh Ramayana. Saat mau buka, pintu sudah terkunci otomatis," ujar Rifky.

Atas kejadiaan itu, sang sopir juga sempat kalud. Dia mencoba meminta si anak untuk membuka pintu, namun karena masih kurang paham, pintu tak kunjung terbuka.

Karena sudah kelamaan, Rifky dan sejumlah warga lainnya akhirnya meminjam sebuah martil dan memecahkan kaca bagian belakang sebelah kiri, lalu membuka pintu. Seketika itu, ibu Ed langsung mengambil dan memeluk anaknya serta memberikan air putih.

"Kasihan juga, dah sampai keringatan dia di dalam," sebut warga lain.

Kejadian ini juga sempat menjadi perhatian sejumlah pengunjung Ramayana yang terlihat berkerumun dan harap-harap cemas melihat Ed yang sempat terkunci di dalam mobil.

Editor: Udin