Dukung Pemberantasan Pungli, Nurdin Minta PNS Pungli Ditindak Tegas
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 18-10-2016 | 18:38 WIB
nurdin-basirun-edit.gif

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, menyatakan mendukung upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat Kepolisian.(Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, menyatakan mendukung upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat Kepolisian. Selain itu, Nurdin juga meminta agar PNS/ASN yang tertangkap tangan menerima pungli dalam administrasi pelayanan publik agar ditindak tegas.

Menurut Nurdin, dengan digulirkannya reformasi birokrasi oleh Pemerintah Pusat, ruh dari keberadaan pemerintahan saat ini adalah pelayan masyarakat, sehingga jangan ada lagi PNS atau kalangan birokrasi menganggap dirinya Tuan yang harus dilayani masyarakat, tetapi harus sebaliknya, memberi pelayanan dengan baik.

"Tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan yang dilakukan, kecuali yang ditetapkan oleh Negara," ujarnya pada Wartawan di aula kantor Gubernur Kepri-Dompak Tanjungpinang, Selasa (18/10/2016).

Dalam kesempatan itu, Nurdin Basirun juga menyatakan, ‎sangat mendukung upaya pemberantasan pungli yang dilakukan oleh Kepolisian. Selain itu, mantan Bupati Karimun ini juga menyatakan agar Kepala Daerah kabupaten/kota di Kepri menindak dengan tegas, PNS SKPD dan lembaga lain yang melakukan praktek pungli dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

"Upaya OTT yang dilakukan Polri dalam memberantas pungli di lembaga layanan publik sangat kita dukung. Dan bahkan, bagi PNS dan aparat yang ditangkap harus diberikan sanksi dan tindakan tegas," ujar Nurdin.

Hal ini tambah Nurdin, dilakukan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yang terbebas dari pungli, sehingga dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

Dalam menindak-lanjuti program reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah, tambah Nurdin, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Kepala Daerah kabupaten/ kota, agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PNS di daerahnya, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Nurdin Basirun juga menyatakan, dalam pelaksanan birokrasi di Kepri, dirinya juga mengimbau dan mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja dengan mengedepankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, selain melakukan tugas sesuai dengan aturan, akan mendapat hikmah dan pahala dari pelayanan yang diberikan.

Editor: Udin