Polda Sebar Satgas Saber Pungli ke Seluruh Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 18-10-2016 | 18:14 WIB
Kapolda-Irjen-Pol-Budi-Gusdian.gif

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian ekspose pungli di Disduk Batam (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigustian mengatakan, upaya pemberantasan pungli di sejumlah lembaga dan instansi, baik di kepolisian, lembaga instansi vertikal lain, serta SKPD pemberi layanan publik di Kepri akan terus dilakukan. 

Hal itu, kata Sam, dilakukan dalam menindak-lanjuti Instruksi Presiden dan pembentukan Satgas Merah Putih Mabes Polri dalam memberangus praktek pungli dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada aparatur yang melakukan pungli ini, merupakan tindak lanjut dari perintah dan Instruksi Presiden, dan sasaran pertama yang kami lakukan adalah pembersihan di tubuh Polri, kemudiaan lembaga dan instansi pemberi layanan publik," kata Brigjen Pol Sambudi pada wartawan di Tanjungpinang, Selasa (18/10/2016).

Pemberantasan pungli, tambah Kapolda, dilakukan dengan surveilans dan tindakan tegas melalui operasi tangkap tangan (OTT), setelah sebelumnya dilakukan monitoring dan pemantauan atas laporan masyarakat pada praktek pungli yang terjadi.

"Monitoring dan pemantauan akan terus kami lakukan, dan jika ditemukan akan kami tindak tegas," ujarnya.

Kapolda juga mengatakan, terhadap seluruh instansi dan lembaga pelayanan publik lainnya di Kepri dan kabupaten/kota, jika ditemukan akan dilakukan penindakan.

"Melalui koordinasi, arahan pemerintah sudah jelas, agar seluruh kepala daerah menertibkan sistim birokrasi dalam meningkatkan pelayanan publik di masing-masing daerah," ujarnya.

Dari koordinasi yang dilakukan, tambah Kapolda, seluruh kepala daerah di Kepri menyatakan sepakat dan berjanji akan meningkatkan sistim birokrasi pelayanan publik di masing-masing instansi.

"Semua sudah sepakat dan menyatakan akan meningkatkan sistem reformasi birokrasi, tinggal melihat inplementasi dan pelaksanaannya di lapangan, apakah benar sudah sesuai dengan prosedur dan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam pengurusan KTP, KK, Akte Lahir dan surat kematian," ujar Sam.

Namun demikian, Sam menambahkan, pelaksanaan OTT yang dilakukan kepolisian bukan untuk menangkap orang sebanyak-banyaknya. Tetapi semangatnya adalah agar reformasi birokrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan bebas dari pungli.

Editor: Udin