Bupati Bintan Kukuh Tolak Lantik Gunawan sebagai Kades Numbing
Oleh : Harjo
Minggu | 16-10-2016 | 13:30 WIB
Kades-Numbing1.jpg

Bupati Bintan Apri Sujadi melantik Sebastian, Losor Usman pemenang kedua Pilkades Desa Numbing (Foto: CR Ismail/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban- Bupati Bintan Apri Sujadi, tidak melantik  Gunawan Agus Rianto sebagai Kepala Desa (Kades) Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir,  karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus partai politik. 

Sehingga Gunawan diskualifikasi oleh panitia seleksi (pansel) tingkat kabupaten Bintan, meskipun yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai pemenang perolehan suara terbanyak oleh panitia Pilkades Numbing.
 
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, bahwa  calon tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik.
 
" Namun berdasarkan klarifikasi tingkat kabupaten, justru calon tersebut masih tercatat sebagai pengurus partai. Makanya walau pun di tingkat panitia Pilkades dia pemenang, namun sampai tingkat kabupaten dia di diskualifikasi," terang M Hendrik Asisten 1 Bupati Bintan kepada BATAMTODAY.COMn Sabtu (15/101/2016) malam.
 
Menurut Hendrikk, sebelum calon didiskualifikasi, terlebih dahulu dilakukan kroscek secara mendalam mengenal hal itu, dan  berkoordinasi dengan pengurus parpol yang bersangkutan. 
Setelah diperoleh kepastian masih sebagai pengurus parpol, pansel tingkat kabupaten akhirnya mendiskualifikasi calon Kades Numbing atas nama Gunawan Agus Rianto.
 
" Karena calon yang memperoleh suara terbanyak di diskualifikasi, maka secara otomatis peraih suara terbanyak kedua yang di lantik sebagai Kades oleh Bupati Bintan," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bintan yang berlangsung pada 28 April lalu, menyisakan pil pahit bagi calon kepala desa (Kades) Numbing terpilih, Gunawan Agus Rianto.
 
Pasalnya, Gunawan Agus Rianto yang tampil sebagai pemenang dengan mengantongi suara sebanyak 504 suara batal dilantik Bupati Bintan Apri Sijadi tanpa alasan dan keterangan yang jelas. Pilkdes itu sendiri dilaksanakan secara demokratis oleh masyarakat Desa Numbing.
 
Ironinya, pembatalan Gunawan sebagai kepala desa tanpa pemberitahuan sama sekali. "Saya tidak tahu bahwa saya sudah didiskualifikasi. Dan saya tahu ketika Bupati melantik orang lain," ujar Gunawan saat ditemui BATAMTODAY.COM di Kijang, Bintan Timur, Sabtu (15/10/2016).
 
Gunawan mengatakan, setelah dinyatakan menang pada pesta demokrasi Pilkades Numbing beberapa waktu lalu, dirinya sudah berulang kali mempertanyakan tindak lanjut penetapan dan pelantikan dirinya sebagai kades terpilih ke Pemkab Bintan. Namun, Pemkab Bintan tidak memberikan jawaban.
 
Lalu, pada 27 September lalu, Bupati Bintan Apri Sujadi tiba-tiba langsung melantik pemenang peringkat II, Sebastian Losor Usman, sebagai Kepala Desa Numbing, yang dilantik di Kantor Camat Bintan Pesisir.
 
Setelah pelaksanaan pelantikan, Gunawan mengaku mendapat jawaban secara tidak formal, kalau alasan dirinya didiskualifikasi dari kemenangan Pilkades karena masuk dalam pengurus Partai Demokrat.
 
"Iya benar saya dulunya Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Bintan Pesisir. Tapi pengunduran diri saya dari partai terhitung sejak Januari lalu," akunya.
 
Lebih lanjut ia menuturkan, dirinya sudah mengadukan ketidakadilan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan. "Bahkan Pak Bupati pun sudah enggak menanggapi permasalahan ini," tuturnya.
 
Panitia Pelaksana Pilkades Numbing, Zainudin, mengaku tidak mengetahui alasan kenapa Sebastian sebagai pemilik suara terbanyak kedua yang dilantik sebagai Kades Numbing.
 
"Saya sendiri juga heran, padahal sudah jelas pada hasil akhir perhitungan suara Gunawan memilik suara sebanyak 504. Sedangkan Sebastian berada di peringkat kedua dengan jumlah perolehan suara 501. Seharusnya Gunawan yang dilantik sebagai Kades Numbing,"tukas Zainudin.
 
Pemilihan Kepala Desa Numbing yang dilaksanakan pada 28 April lalu, diikuti lima calon. Dan, Gunawan Agus Rianto berhasil memperoleh suara terbanyak, disusul Sebastian Losor Usman dengan selisih hanya tiga suara. 
 
Editor: Surya