Daripada Izinkan Kapal Tak Laik Jalan, Kepala KSOP Tanjungpinang Pilih Mundur
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 16-10-2016 | 11:30 WIB
Ferry-VOC-Batavia1 (1).jpg

Kapal Fery VOC Batavia, satu dari tiga kapal fery yang operasional ditinjau kembali oleh Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang yang dinilai tak laik jalan (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

"Saya melepas jabatan, tapi tidak melepas prinsip. Karena saya tidak mau menyengsarakan orang atas kejadiaan kecelakaan laut akibat kapal tersebut tidak laik berlayar mengarungi ombak laut Anambas," Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Capt Teddy Mayandi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Teddy Mayandi, lebih memilih mundur dari jabatannya daripada mengeluarkan izin operasional berlayar kapal yang tak laik jalan.

Prinsipnya yang teguh mempertahankankan aturan keselamatan pelayaran, sebagaimana yang diamanatkan UU, rela dipertaruhkan dengan jabatan sebagai Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang. Dia pun kokoh tidak mengeluarkan izin operasional MV Seven Star, KM VOC Batavia, dan KM Trans Nusantara, tiga kapal feri cepat ke Anambas yang tidak laik jalan.

Pengunduran dirinya diajukan Capt Teddy Mayandi sejak satu minggu lalu, karena prinsipnya bertentangan dengan sikap atasanya di Ditjen Perhubungan Laut --yang diduga telah dilobi pengusaha kapal tersebut agar memutasi Kepala KSOP yang enggan mengeluarkan izin operasional feri cepat ke Anambas itu.

Desakan untuk mengeluarkan izin berlayar ketiga kapal tak laik jalan itu bukan hanya dari pihak pengusaha. Tapi juga mahasiswa asal Anambas di Tanjungpinang yang bahkan melakukan aksi demo di KSOP Tanjungpinang. Mahasiswa meminta KSOP segera menyediakan alat trasportasi laut masyarakat Anambas.

Namun, Kepala KSOP Tanjungpinang Capt Teddy Mayandi tetap tak mau mengeluarkan izin operasional feri cepat tujuan Anambas itu, karena kondisi kapal berbahan fiber itu sangat riskan terhadap keselamatan penumpang.

"Saya melepas jabatan, tapi tidak melepas prinsip. Karena saya tidak mau menyengsarakan orang atas kejadiaan kecelakaan laut akibat kapal tersebut tidak laik berlayar mengarungi ombak laut Anambas," ujarnya, Sabtu (15/10/2016)

Sebelumnya, Kepala KSOP Tanjungpinang Capt Teddy Mayandi menghentikan izin operasional pelayaran MV Seven Star, KM VOC Batavia, dan KM Trans Nusantara, ‎karena tidak laik jalan. Pihak KSOP mengaku tidak mau mengambil resiko akan dipenjara kalau mengeluarkan izin operasional ketiga kapal tersebut, bila terjadi musibah, kerena memang tidak laik jalan.

Selain menunggu perbaikan MV Seven Start, KSOP Tanjungpinang juga meminta agen pelayaran KM VOC Batavia dan KM Trans Nusantara agar mengganti kapalnya, untuk menjaga kemanan dan keselamatan pelayaran. Karena Kalau terjadi musibah pada kapal akan menjadi tanggung jawab dari KSOP sebagai instansi yang memberikan izin operasional pelayaran.

Editor: Surya