DPRD Kepri Kecewa Dirut PDAM Tidak Hadiri Paripurna Penyertaan Modal
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 13-10-2016 | 10:31 WIB
sirajuddin.jpg

Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur (Foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Provinsi Kepri mengaku kecewa atas ketidak hadiran Direktur Utama PDAM Tirta Kepri, dalam sidang Paripurna, pandangan Fraksi atas Ranperda Penyertaan Modal Daerah ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang di gelar di Ruang sidang Utama DPRD Kepri, Rabu (12/10/2016).

Sebelumnya, ‎pemerintah pusat telah memberikan dana hibah ke Pemerintah Daerah guna melunasi hutang PDAM Tirta Kepri ke Pemerintah pusat sebesar Rp22,33 Miliar. Dan sebagai dasar hukum dari penyerataan modal non-tunai itu, Kementerian Keuangan meminta Pemerintah provinsi agar penyertaan modal pemerintah ke PDAM Tirta Kepri itu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda)-nya.

"Harusnya Dirut dan managemant PDAM, hadir di paripurna ini, agar tahu dan paham mengenai dana yang digunakan, merupakan dana Pemerintah, dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan Air Minum bagi masyarakat di Kepri," ujar Anggota DPRD Kepri, Sirajudin dalam paripurna tersebut.

Atas ketidakhadiran Dirut PDAM Tirta Kepri, tambah Sirajudin, anggota DPRD sangat kecewa, dan keberadaan Dirut PDAM dalam membuat aturan Perda tentang penyertaan Modal dan pembayaran hutang PDAM itu sangat dibutuhkan guna mengetahui kondisi yang sebenarnya PDAM saat ini.

"Kami tidak tahu alasan pastinya ketidakhadiran Dirut PDAM ini. Yang jelas kami berharap agar apa yang kami sampaikan ini dapat dijadikan masukan bagi PDAM dalam meningkatkan kualitasnya sebagai pemenuh kebutuhan atas air bersih di Provinsi Kepri, khususnya di Tanjungpinang dan Bintan," ujar anggota Fraksi PKB ini.

Hal senada disampikan anggota Fraksi PDIP Sahat Sianturi. Menurutnya bahwa dalam pembahasan ranperda ini harus ada komitmen bersama, antara Pemerintah Provinsi Kepri, Dewan serta PDAM Tirta Kepri sendiri dalam mempercepat pembahasannya.

"Sehingga apa yang menjadi pandangan ini akan dimengerti dan dilakukan PDAM Tirta Kepri demi meningkatkan kualias pelayanan pada masyarakat. Selain itu agar ranperda ini cepat selesai dibahas, sebelum batas waktu yang diberikan kemenkeu," tegasnya.

Terpisah Direktur Utama PDAM Tirta Kepri Abdul Kholik, saat dikonfirmasi terkait ketidak hadirannya dalam rapat paripurna ini melalui sambungan telpon tidak mengangkatnya. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui SMS juga tidak membalasnya.   

Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD terkait Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Kepri ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah dan juga jajaran SKPD dan FKPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Editor: Yudha