Ketua DPRD dan Sekwan Buang Badan

Dana Perjalanan Dinas DPRD Tanjungpinang Rp12 M Diduga Dikorupsi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 13-10-2016 | 10:19 WIB
DPRDTanjungpinang1.jpg

Kantor DPRD Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dana perjalanan dinas dalam dan luar daerah serta ke luar negeri ketua, anggota dan staf DPRD kota Tanjungpinang tahun 2015 sebesar Rp12 milliar diduga "menguap" dan terindikasi dikorupsi.

Informasi yang di peroleh BATAMTODAY.COM, upaya tipu-tipu dalam menilep dana perjalanan dinas anggota dan staf di DPRD Kota Tanjungpinang, baik perjalanan dalam dan luar daerah, bahkan ke luar negeri, telah berlangsung sejak lama.

"Modus yang dilakukan juga hampir sama, yakni dengan mebuat laporan serta bukti fisik yang fiktif dalam mencairkan dana," ujar salah seorang sumber di lingkungan DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam memperoleh keuntungan pribadi, tambah sumber, oknum anggota dan staf di DPRD kota Tanjungpinang, sengaja membuat laporan dan SPJ serta bukti fisik palsu, yang dikerjakan oleh staf di DPRD serta biro Tour and Travel di Tanjungpinang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Khadir Ibrahim alias Akib, yang dikonfrimasi terpisah, tekesan buang badan. Ia menyatakan, PPK dari penggunaan angggaran dana rutin perjalanan dinas DPRD itu adalah Irzal, Kabag Umum Sekretariat DPRD kota Tanjungpinang.

Tragisnya, ketika BATAMTODAY.COM mengkonfirmasi Kabag Umum Sekwan DPRD kota Tanjungpinang itu, Irzal, mengaku dirinya bukan merupakan PPK yang mengeluarkan SPD sebagai tindak lanjut pengeluaran dana dari kegiatan perjalanan dinas anggota dan staf DPRD kota Tanjungpinang tersebut.

Sebaliknya, Irzal malah menuding Abdul Khadir Ibrahim alias Akib, yang bertindak sebagai PA juga bertindak sebagai PPK penggunaan belasan miliar rupiah dana perjalanan dinas staf dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang pada tahun 2015 dan 2016.

"Saya tidak pernah diberi dia (Akib-red) SK, dia sebagai PA juga sebagai PPK yang menjalankan SPD," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, juga setali tiga uang. Suparno bahkan mengaku tidak mengetahui berapa kali dirinya dan angota DPRD kota Tanjungpinang lainnya melakukan perjalanan dinas selama 2015 dan 2016. Ia juga enggan menjelaskan manfaat apa yang diambil dari sejumlah perjalanan dinas yang dilakukan.

"Itu juga yang terus saya tekankan, untuk singkronisasi kegiatan Dewan dan kegiatan pemerintah kota, agar terukur secara jelas. Setiap kegiatan oleh alat kelengkapan Dewan juga meski terukur," ujarnya.

Editor: Yudha