152 Mustahik di Tanjungpinang Sumringah Terima Zakat
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 12-10-2016 | 18:39 WIB
Walikota-serahkan-zakat.gif

Penyerahan dana zakat periode Oktober 2016 kepada mustahik di Kota Tanjungpinang, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di aula Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum Daerah Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Senyum sumringah terukir dari bibir 152 mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat di Kota Tanjungpinang karena mendapatkan bantuan dana zakat tahun 2016 dengan total Rp156 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang.

Semua Mustahiq akan menerima dana tersebut karena Baznas Tanjungpinang akan menghabiskan dana zakat yang terkumpul tahun ini senilai Rp475.803.346 hingga Desember mendatang.

Penyerahan Dana Zakat periode Oktober 2016 kepada Mustahiq Baznas Kota Tanjungpinang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di aula Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (12/10/2016). Penyerahan dana zakat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Muqtafin mengatakan, sejak Baznas Kota Tanjungpinang dibentuk pada awal tahun 2016 lalu, pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan amanah tersebut sesuai aturan. Sejak itu hingga saat ini, pihaknya juga telah melakukan pengumpulan zakat sebanyak Rp475.803.346.

"Dana yang berhasil kita kumpulkan sebanyak Rp475.803.346, dan pada penyaluran dana zakat yang pertama ini diberikan kepada lima kategori orang yang wajib menerimanya," ungkapnya.

Kelima kategori tersebut, kata Muqtafin, yakni Tanjungpinang Cerdas untuk membantu masyarakat tidak mampu di bidang pendidikan.

Tanjungpinang Taqwa untuk bidang pendidikan agama, Tanjungpinang Makmur untuk membantu masyarakat dalam hal pengembangan usaha, Tanjungpinang Peduli diberikan untuk masyarakat yang kondisi kehidupannya kurang mampu serta Tanjungpinang Sehat untuk kesehatan.

"Untuk Tanjungpinang cerdas ada 23 mustahik, Tanjungpinang Taqwa ada 31, Tanjungpinang Makmur 56, Tanjungpinang Peduli 31, dan Tanjungpinang Sehat sebanyak 11 mustahiq," tuturnya.

Dikatakan Muqtafin, pembagian dana zakat kepada 152 mustahik tersebut berdasarkan proposal yang diajukan masyarakat ke Baznas Kota Tanjungpinang. Tak hanya itu, untuk menetapkan seorang mendapatkan dana zakat tersebut, pihaknya juga melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui kondisi calon mustahik tersebut.

"Kriteria penerima dana zakat ini ya, ada yang kami turun ke lapangan, dan ada yang memasukkan proposal," tuturnya.

Sedangkan besaran dana zakat yang diberikan, kata Muqtafin, pihaknya memberikan sesuai kebutuhan para mustahik tersebut. "Setiap orang, bantuan kita sesuaikan demgan kebutuhan mereka, ada batas besarannya yakni sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Bantuan ini diharapkan menjadi alternatif untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di Tanjungpinang," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengapresiasi upaya Baznas Kota Tanjungpinang dalam hal membantu masyarakat yang kurang mampu di Kota Tanjungpinang. Para mustahik diharapkan bisa menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya.

"Mustahik juga harus mensyukuri apa yang telah diberikan oleh muzaki (orang yang mengeluarkan zakat) melalui Baznas, dan bantuan itu diharapkan bisa merubah perekonomian masyarakat Tanjungpinang," pungkasnya.

Editor: Udin