Tak Singgung Soal Wagub, Ini Pesan Mendagri Setelah Nurdin Terima Kepres Sekda Definitif
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 07-10-2016 | 18:02 WIB
Nurdin-lantik-arif.gif

Nurdin Basirun saat menjabat Bupati Karimun melantik DR H TS Arif fadillah SSos MSi sebagai Sekda Karimun. Dan Senin depan, Nurdin yang menjabat Gubernur Kepri akan melantik Arif Fadillah sebagai Sekda Provinsi Kepri (Sumber foto: Tanjungpinangpos.co.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera melantik TS. Arif Fadillah sebagai Sekretaris Daerah, yang telah diangkat dan ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), satu dari tiga nama yang sebelumnya diusulkan sesuai hasil seleksi Pansel Sekda Kepri.

Penegasan pelantikan Sekdaprov Kepri definitif itu diterima Nurdin dalam pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Jakarta, Jumat (7/10/2016). Dalam pertemuan usai salat Jumat itu, Mendagri tak menyinggung pengisian jabatan wakil gubernur, yang lowong setelah ditinggal Nurdin Basirun yang dilantik menjadi gubernur menggantikan almarhum HM. Sani.

Selain pelantikan Sekda, Tjahjo Kumolo juga berpesan agar pembangunan di Kepri terus ditingkatkan. "Mendagri berpesan soal menyegerakan pelantikan Sekda dan pembangunan di Kepri," ujar Nurdin Basirun dalam rilis Humas Provinsi Kepri.

Sebelum pertemuan dengan Mendagri, Nurdin terlebih dahulu menemui Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dalam pertemuanya dengan Sekretaris Kabinet, Nurdin melakukan perbincangan soal Keppres tentang Sekretaris Daerah Provinsi Kepri serta pelaksanaan pembangunan di Kepri.

Pengangkatan Sekda Arif tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 103/TPA tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Petikan Keppres itu memutuskan, mengangkat Sdr DR H Tengku Said Arif Fadillah SSos MSi, NIP 196602161986021003, Pembina Utama Madya (Golongan IV/d), Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1.b, sesuai peraturan perundangan.

Setelah mendapat Keppres tertanggal 4 Oktober 2016 itu, Gubernur langsung melakukan koordinasi pelantikan dengan pihak-pihak terkait. Direncanakan, ‎Gubernur Nurdin Basirun akan melantik Sekda Definitif Kepri, TS Arif Fadillah, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/10/2016) pagi. Penetapan hari pelantikan ini setelah Gubernur Nurdin menerima Keputusan Presiden tentang pengangkatan TS Arif Fadillah sebagai Sekda.

"Insya Allah, Senin dilantik," kata Gubernur Nurdin di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (7/10/2016). Pelantikan direncanakan berlangsung pada pukul 08.00 WIB di Gedung Daerah Tanjungpinang.

TS Arif Fadillah, dalam kesempatan terpisah, bersyukur dengan keluarnya Keppres tersebut. Dia berharap dukungan seluruh pihak dalam menjalankan aktivitas sebagai Sekretaris Daerah.

"Alhamdulillah. Saya berharap dukungan semua dalam menjalankan amanah ini," kata Arif.

Editor: Udin