Habiskan Ratusan Juta untuk Pelesiran ke Korsel

DPRD dan LSM Desak Gubernur dan Inspektorat Kepri Periksa Pejabat dan PNS BKPP
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 07-10-2016 | 09:02 WIB
korsel.png

Keindahan Kota Seoul Korea Selatan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kepri Corruption Watch (KCW Kepri), mendesak Gubernur Nurdin Basirun dan Inspektorat Provinsi Kepri serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memeriksa Plt. Kepala Badan Kepegawaiaan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepri, bersama 7 PNS di lingkungannya, yang telah pelesiran ke Yeungnam Korea Selatan menggunakan dana APBD.

Ketujuh PNS BKPP Kepri itu diduga berangkat ke Yeungnam Korea Selatan, tanpa izin dari atasan dan Gubernur Kepri. Bahkan, tanpa tujuan yang jelas.

"Keberangkatan ketujuh pegawai BKPP Provinsi Kepri ini perlu diwaspadai, apa maksud dan tujuanya ke Korea Selatan. Apakah untuk belajar atau sengaja mengambil kesempatan menghabiskan anggaran APBD untuk pelesiran?" ujar Ketua Pembina KCW-Kepri, Abdul Hamid, di Tanjungpinang, Jumat (7/10/2016).

Selain tujuan keberangkatan yang janggal, LSM KCW Kepri juga mempertanyakan izin berangkat PNS BKPP Kepri itu.

‎"Kalau dikatakan untuk mempromosikan investasi Kepri pada investor Korea Selatan, masih masuk akal. Tapi ini dari BKPP Provinsi. Apa tujuanya, berapa lama, menggunakan dana berapa dari APBD, serta siapa yang mengeluarkan izin ke luar negeri pada 7 PNS-BKPP itu," ujarnya bertanya.

Hal ini, kata Abdul Hamid, perlu ditelusuri. Hingga tidak menjadi kebiasaan yang dilakukan PNS dan pejabat lainya dalam menghambur-hamburkan anggaran APBD di tengah anggaran yang defisit.

Sebelumnya, sebanyak 7 PNS-BKPP Kepri, yang dipimpinan Sekretaris BKPP Haryono, bersama Bendahara dan 6 staf dan Kepala Bagian lainya, ‎berangkat menggunakan biaya dari APBD Kepri ke Provinsi Yeungnam Korea Selatan. Informasinya, ke-7 PNS-BKPP Kepri itu, akan berada selama 10 hari di negara itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Kepri, Firdaus membenarkan, 7 PNS-nya dari BKPP ke Youngnam Korea Selatan itu. Namun, mengenai maksut dan tujuan, apakah ada izin dari atasan atau Gubernur Kepri, Firdaus enggan memberikan tanggapan.

Anehnya, Firdaus malah meminta BATAMTODAY.COM, agar mempertanyakan keberangkatan 7 PNS-nya itu kepada Kabag Humas Provinsi Kepri, Zulkifli. "Maaf, saya sedang rapat dengan Dewan. Coba hubungi Kabag Humas Zulkifli," jawab Firdaus.

Ketika ditanya, apa hubunganya dengan Zulkifli? Firdaus enggan untuk memberikan jawaban.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov yang dikonfirmasi dengan kelakuan 7 PNS BKPP kepri, yang plesiran ke Yeungnam Korea Selatan ini, mengaku sangat menyesalkan tindakan tujuh pejabat BKPP Provinsi Kepri itu. Apalagi di tengah defisit anggaran yang sudah mengganggu rencana pembangunan daerah, seharusnya tidak dilakukan perjalanan dinas keluar negeri.

"Nanti kita akan panggil Kepala BKPP Kepri dan mempertanyakan hal ini secara langsung. Sudahlah APBD defisit, mereka enak-enak pula plesiran ke luar negeri," ujar Ruslan.

Menurut Ruslan, setiap SKPD sudah melakukan rasionaliasi anggaran untuk menutup lubang defisit, begitu juga di BKPP Kepri. Jika berbicara efesiensi, katanya, harusnya tidak ada lagi perjalanan dinas ke luar negeri. Kondisi ini, akan memberikan perspektif negatif terhadap kinerja para PNS.

"Kerjanya hanya bisa menghabiskan APBD saja, dengan plesiran ke luar negeri. Apalagi sampai 10 hari, tentu ini tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutup legislator daerah pemilihan Kota Batam ini.

Editor: Dardani