Gunakan Atribut Sekolah ‎Jual Miras, Izin Usaha Basecamp Cafe Terancam Dicabut
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 04-10-2016 | 14:02 WIB
demo-mahasiswa-dan-ormas-ke-basecamp-cafe.gif

Demo mahasiswa dan Ormas di Basecamp Cafe Tanjungpinang (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Langgar etika dan nilai pendidikan dengan menggunakan atribut sekolah, SD, SMP dan SMA sembari menjual dan minum minuman keras (miras), Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi teguran keras dan mengevaluasi izin usaha Basecamp Cafe.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, dalam evaluasi dan teguran keras bukan tidak mungkin izin usaha Basecamp Cafe dicabut, jika ditemukan pelanggaran dan kesalahan lain yang dilakukan Cafe milik Santos tersebut.

‎"Atas pelaksanaan Even "Back To School" yang tudak diberitahukan pemilik usaha, serta melakukan pelanggaran etika dan nilai pendidikan, pemerintah memberi peringatan keras pada pemilik Cafe dan akan mengevaluasi izin usahanya dan juga memungkinkan izin usahanya dicabut," ujar Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Tanjungpinang Riono pada wartawan, di Tanjungpinang, Selasa (4/10/2016).

Riono mengatakan, kedatanganya pada, Sabtu (1/10/2016) lalu ke Basecamp Cafe, sebenarnya adalah untuk melakukan pembinaan atas laporan masyarakat yang melihat, orang berbaju dinas sekolah, nongkrong dan masuk ke Cafe Basecamp. Namun, ketika didatangi, pemilik Base Camp Cafe menantang Sekdako Tanjungpinang untuk berduel.

Selain itu, Santos juga mempertanyakan surat tugasnya datang dan menegur penggunaan atribut sekolah, dalam menjual minuman keras di Cafe tersebut.

Baca: Ratusan Mahasiswa Tanjungpinang Demo dan Segel Cafe Basecamp

"Pembinaan itu tanggung jawab semua pihak, dan kalau ada teguran hendaknya pemilik tidak terlalu emosional dan harusnya ditelaah dan dievaluasi mengenai kegiatan yang dilakukan, sudah sesuai etika atau aturan yang berlaku. Dan kami berharap kejadiaan seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Kesalahan utama pengelola Basecamp Cafe, dari evaluasi pemerintah kota, tambah Riono, adalah membuat event tanpa koordinasi dan pemberitahuan ke pemerintah. Selain itu, dampak dari pelaksanaan event Back To School sebagaimana yang dilakukan Basecamp Cafe tidak memiliki dampak positif pada dunia pendidikan.

"Kegiatan event Back to School yang dilakukan Basecamp Cafe tidak memiliki nilai positif  pada dunia pendidikan, tapi justru hal negatif, yang bertentangan dengan program pemerintah, menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai kota pelajar," tegasnya. ‎

Apalagi kata Riono, kegiatan penggunaan atribut sekolah yang dilakukan Basecamp Cafe berada di tepi jalan lampu merah. Hal ini secara jelas akan mengundang perhatian semua warga, atas adanya anak sekolah yang memakai pakaian dinas sekolah, duduk-duduk dan masuk ke dalam cafe tengah malam.

Anak sekolah berada tengah malam, tambahnya, juga pelanggaran Peraturan Walikota (Perwako) mengenai jam malam anak sekolah. Selain itu, peraturan serta izin penjualan minuman beralkohol di tempat tertentu yang dikeluarkan Disperindagkop Kota Tanjungpinang, juga melarang penjualan minuman keras pada anak sekolah atau anak di bawah 17 tahun.

Editor: Udin