Ratusan Mahasiswa Tanjungpinang Demo dan Segel Cafe Basecamp
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 04-10-2016 | 13:26 WIB
mahasiswa-demo-basecamp-tanjungpinang.gif

Ratusan mahasiswa yang tergabung ke dalam Solidaritas Anti Arogansi Miras Kota Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan Acara Back To School Party  di Cafe Basecamp di depan Lapangan Pamedan Kota Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Arogansi Miras Kota Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan Acara Back To School Party  di Cafe Basecamp di depan Lapangan Pamedan Kota Tanjungpinang, Selasa (4/10/2016). 

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa ini terdiri dari Bem Stisipol, LSM RAMI dan DPD AMTI Kepri. Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Solidaritas Anti Arogansi dan Miras Tanjungpinang antara lain, mengutuk keras tindakan arogansi yang telah ditunjukkan oleh pihak Basecamp cafe dan Bar yaitu kepada pemilik Santos, terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Sekdako Tanjunpinang.
 
Tuntutan selanjutnya yakni mendukung kreativitas kalangan dunia usaha dalan berkreasi dan berkarya bagi memajukan usaha masing-masing, namun tentunya dengan cara-cara yang sesuai dangan norma-norma kearifan lokal dan ketentuan yang berlaku. ‎

‎Solidaritas Anti Arogansi dan Miras menyayangkan digelarnya acara itu, sebab acara itu menggunakan atribut-atribut pendidikan berupa seragam sekolah, apalagi disuguhkan dengan minuman keras (miras) bagi pengunjung yang hadir menggunakan seragam sekolah. Sehingga acara tersebut dinilai tidak pantas.  Sejatinya menurut mereka, party tersebut dikemas dengan hal-hal yang positif.

Dalam aksi unjuk rasa ini, Baharudin selaku Koordinastor aksi, meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas terhadap izin usaha Basecamp Cafe dan Bar tersebut dengan ketentuan berlaku.

"Jika terbukti dalam acara tersebut ternyata benar melibatkan anak sekolah, yang berpakaian seragam sekolah dan disuguhkan minuman keras, maka kami meminta agar dapat memberlakukan perda Nomor 9 tahun 2010 tentang sistem penyelanggaraan pendidikan yang jelas, yang terdapat pada unsur pelanggaran pidana," ujar Baharudin‎.

Baharudin juga mendeasak PGRI dan instansi pendidikan terkait agar segera mengambil tindakan tegas dalam hal ini, karena telah mencedarai dunia pendidikan, khususnya dapat merusak akhlak dan moralitas generasi muda. ‎

"Sebelum ada kebijakan dari Pemko Tanjunpinang, Kafe ini kita segel dan jangan coba-coba untuk beroperasi," pungkasnya. ‎

Aksi unjuk rasa ini dijaga ratusan personil kepolisian dari Polres Tanjungpinang dan aksi demo ini akhirnya berakhir dan dilanjutkan dengan diskusi bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diselenggarakan di Kantor Walikota Tanjungpinang.

Editor: Udin