Aljanah Geranyangi Tubuh Temannya di Tempat Kerja
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 30-09-2016 | 17:50 WIB
ekspose-cabul.gif

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Zalukhu lakukan ekpose terhadap pelaku cabul yang berasal dari Pulau Abang, Kota Batam (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aljanah (23), tersangka pelecehan seksual menggeranyangi tubuh teman kerjanya, H (19),  di toko buku Salemba Ramayana Kota Tanjungpinang. Namun ia mengaku, perbuatannya itu dilakukan dengan bercanda saja dan tidak ada niat-niat lain.

Aljanah sang pelaku pelecehan seksual ini, menga‎kaui awalnya perbuatan itu melalui candaan saja, tetapi tidak tahu mengapa, dirinya tiba-tiba memiliki niat bejat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Awalnya becanda tapi tak tahu mengapa, saya bisa melakukan perbuatan itu," ujar Aljanah, seorang laki-laki yang sudah memiliki satu orang istri dan satu orang anak kepada awak media, ,Jumat (30/9/2016) saat ekspos di Mapolres Tanjungpinang.

Pelaku ini, tega memegang-megang ‎buah dada dan mencium leher teman satu kerjanya itu di toko buku Salemba Ramayana Kota Tanjungpinang, sehingga membuat korban menangis.

Sebelumnya diketahui, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang membekuk Aljanah (23) pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Korban H (19) di kampung halamnya di Pulau Abang Kota Batam, Sabtu(24/9/2016).

Baca: Satreskrim Polres Tanjungpinang Bekuk Aljanah Sang Pelaku Pelecehan Seksual

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Zalukhu, mengatakan kronologis kejadian pada saat korban dan tersangka berada di tempat kerja yaitu di Toko Buku Salemba Ramayana.

Pada saat itu tersangka melihat korban yang sedang membersihkan rak-rak toko buku, selanjutnya tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke gudang toko buku tepatnya menyadarkan  korban kediding gudang tersebut. Pada saat menyandarkan korban, tersangka memegang payudara korban dan alat kelamin korban, Rabu (21/9/2016) pukul 13:00 WIB.

"Pada saat dipegang-pegang, korban berteriak minta tolong, lalu tersangka langsung menggendong korban ke sebuah ruangan office admin yang terdapat di toko buku itu. Dan di ruangan tersebut, tersangka mendudukkan korban ke sebuah kursi, untuk mencium leher dan membuka baju korban hingga sampai bawah dada korban, sehingga mengakibatkan korban menangis," ungkap Zalukhu saat melakukan ekspos kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (30/9/2016).

Sementara itu, Zalukhu melanjutkan, akibat kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Tanjungpinang. Selanjutnya Anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang langsung melakukan pengejaraan kepada tersangka yang sudah melarikan diri ke kampung halamannya di Pulau Abang Kota Batam dan dilakukan penangkapan kepada tersangka di sebuah rumah di tempat itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu terhadap korban dan diketahui pelaku telah memiliki keluarga," katanya.

Editor: Udin