KUA PPAS APBD-P Kepri 2016 Disepakati Rp3,008 Triliun
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 28-09-2016 | 16:38 WIB
PenandatangananMoUapbdp.jpg

Penyerahan dan penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD-P Kepri 2016 antara Pemprov Kepri dengan DPRD Kepri dalam rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kepri, Rabu (28/9/2016). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Setelah sempat berlarut dan berbelit, pembahasan di Tim TAPD Kepri, akhirnya Pemprov Kepri dan DPRD Kepri menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2016 Kepri sebesar Rp3,008 triliun.

Penyerahan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUA-PPAS APBD-P Kepri 2016 ini dilakukan Pemprov Kepri dengan DPRD Kepri dalam rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kepri, Rabu (28/9/2016).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, dari pra pembahasan antara Banggar DPRD dan Pemerintah Kepri, total kekuatan APBD-P 2016 Provinsi Kepri Rp3,008 triliun dan mengalami kekurangan Rp18,601 miliar.

"Pemerinta dan DPRD Kepri terus berusaha untuk melakukan efisiensi ditengah defisit anggaran yang dialami Provinsi Kepri saat tahun ini. Selain itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa bersama-sama melakukan efisiensi agar angka defisit tidak terus melebar," kata Jumaga saat paripurna Mou KUA PPAS APBD-P di ruang rapat paripurna DPRD Kepri.

Saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (banggar) telah melakukan efisiensi belanja kegiatan SKPD sebanyak Rp251,720 miliar. Sedangkan dana hibah yang di rasionalisasi sebesar Rp32,510 miliar.

"Adapun total efisiensi mencapai Rp284.231 miliar, dari Rp.3,008 total kekuatan APBD-P yang disepakati," ujar Jumaga.

Pil pahit efisiensi ini, sambungnya, harus dilakukan agar menjaga postur anggaran Kepri sehat. Sebab, jika tidak, maka bencana defisit ini akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

Mengenai pendapatan, Pemprov Kepri tahun ini mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp123.878 miliar. Angka itu didapat dari Dana BOS Rp 81,8 miliar, dana DAK Rp2,83 miliar dan pendapatan operasional RSUD sebesar Rp16,883 miliar.

Selain itu dana hibah berupa penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp22,334 miliar juga masuk dalam pendapatan tambahan. Dana-dana tersebut, kata Jumaga merupakan pendapatan non riil atau non tunai dimana dananya langsung dikembalikan ke pusat.

Dengan penandatangan KUA PPAS, DPRD segera menyampaikan nota keuangan pada 5 Oktober mendatang.

Editor: Dardani